AYOJAKARTA.COM – Di blacklist BI Checking menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sebagian orang karena memberikan efek untuk kehidupan di masa depan.
Seseorang yang di blacklist BI Checking akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
BI Checking merupakan Sistem Layanan Informasi Keuangan yang berisi data berupa riwayat kredit nasabah.
Baca Juga: 10 Tanda Kamu Miliki Aura Positif, Terlihat Lebih Muda dari Usia Asli Salah Satunya!
Biasanya BI Checking diperlukan untuk menentukan kelayakan calon debitur.
Lalu apakah bisa orang yang di blacklist BI Checking mengajukan kartu kredit ke bank?
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, seseorang yang di blacklist BI Checking itu artinya ia mempunyai SLIK OJK yang buruk.
Bisa dipastikan ia masih mempunyai tunggakan kredit atau hutang yang belum dibayar ke pihak pemberi pinjaman.
Tidak hanya itu, orang tersebut juga mungkin mempunyai riwayat gagal bayar (galbay) atau telat bayar yang baru diselesaikan akan tetapi data BI Checking masih buruk.
Jika data BI Checking masih buruk dan belum ada perubahan, ketika kamu mengajukan pinjaman ke pihak manapun maka akan ditolak.
Ini karena kamu masih dianggap atau dinilai bermasalah karena status BI Checking masih buruk dan tidak ada perubahan.
Lalu apakah masih bisa mengajukan kartu kredit meski sudah melunasi hutang?
Tentu seseorang bisa mengajukan kredit setelah melunasi hutang, akan tetapi harus menunggu dalam waktu yang cukup lama.
Jadi setelah kamu melunasi tunggakan nantinya data BI Checking akan dibersihkan kembali dan harus menunggu sekitar 6 bulan.
Setelah itu kamu bisa kembali mengajukan kartu kredit dan disetujui pengajuan tersebut.
Jika kamu ingin mengajukan kartu kredit maka kamu harus melunasi terlebih dahulu semua tunggakan yang ada.
Bank merupakan institusi yang besar dan ketika nasabah mengajukan pinjaman tentu pihak bank membutuhkan data nasabah yang bersih agar pengajuan bisa disetujui.
Bahkan, seseorang yang BI Checking-nya bersih dan mempunyai penghasilan besar akan tetapi memiliki beberapa data atau sulit dihubungi persetujuannya juga bisa ditolak.
Maka dari itu, jika kamu ingin mengajukan kartu kredit kamu harus melunasi semua tunggakan yang ada dan menunggu waktu sekitar 6 bulan agar BI Checking kembali bersih.***