AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), salah satunya bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada lansia yang dinyatakan berhak menerima dana bantuan.
Program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ bertujuan dalam upaya menyediakan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan para lansia di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah menyalurkan bantuan KLJ sebesar Rp 600 ribu kepada lansia yang berusia 60 tahun ke atas.
Pada awal Maret, para KPM lansia di wilayah Jakarta berbahagia terkait bansos KJL.Sebab, pencairan KLJ tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024.
Pencarian tahap I total sebanyak 63.410 orang yang terdiri dari KLJ sebanyak 52.135 orang, KPDJ sebanyak 6.475 orang dan KAJ sebanyak 4.800 orang.
Baca Juga: Begini Cara Menukar Uang Lebaran di Kas Keliling Bank Indonesia Melalui Aplikasi PINTAR
Sedangkan untuk tahap II selanjutnya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.
Namun, apakah dana KLJ yang tidak digunakan saldo akan hilang?
Barangkali itu menjadi pertanyaan banyak orang, ulasan ini mungkim dapat membantumu.
Dan jawabannya adalah tidak, dana yang tidak digunakan oleh peserta KLJ dipastikan tidak akan hilang.
Baca Juga: Mengungkap Sifat Asli Orang yang Menyukai Rasa Pedas
Dana bansos yang disalurkan akan tetap ada di dalam tabungan para KPM lansia meski belum digunakan.
Sama seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), KLJ juga diberikan dalam bentuk kartu dan diterbitkan dalam bentuk ATM oleh Bank DKI.
Jika mengalami kendala seperti kartu ATM KLJ hilang atau lupa PIN maka Anda dapat menghubungi Call Center Bank DKI di 1500351 atau mendatangi cabang Bank DKI terdekat.
Itu dia informasi seputar pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dikutip Ayojakarta.com dari laman bankdki.com.