Bisnis

Alhamdulillah! Bansos Ini akan Menyusul Cair Setelah BPNT Tahap 2! Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 19 Mar 2024, 08:49 WIB
Ilustrasi. Bansos BPNT

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi.

Setelah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua cair, banyak yang bertanya, bantuan apa selanjutnya yang akan dicairkan? BLT Mitigasi? PKH tahap kedua? Atau PIP?

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Ariawanagus, pada Selasa, 19 Maret 2024, berikut adalah update terkini mengenai bantuan-bantuan tersebut berdasarkan data yang ada:

Baca Juga: Alhamdulillah! Surat Undangan BPNT Tahap 2 dan 3 Rp400 Ribu Dibagi untuk 4 Daerah Tanggal 19 Maret, Catat Batas Akhir Pencairannya

1. BPNT Tahap Kedua

Bantuan ini telah dicairkan secara bertahap, baik yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun lewat PT Pos. Informasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan SP2D (Setoran Penerimaan Negara) dengan nominal Rp400.000 telah dimulai dan akan dilanjutkan hingga akhir bulan Maret.

2. Bantuan Beras Program

Bantuan ini juga sedang dalam proses pencairan bertahap. Untuk tahap ketiga dengan alokasi bulan Maret, pencairan bantuan beras masih terus berlangsung. Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan akan berjalan lancar hingga akhir bulan, sehingga semua penerima bantuan dapat segera mendapatkan manfaatnya.

Baca Juga: Apakah BLT BPUM BRI Masih Ada? Ini Deretan Bansos yang Tersedia di 2024, Ada BPNT dan BLT Mitigasi Sebesar Rp600 Ribu

3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Kedua

Bantuan ini dijadwalkan akan cair setelah BPNT tahap kedua. Untuk alokasi Maret-April, pencairan dilakukan melalui KKS. Namun, pencairan melalui PT Pos masih mengacu pada alokasi Januari-Maret 2024. Diharapkan pencairan untuk bulan Mei atau awal Juni akan segera dilakukan.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini juga diantisipasi akan cair setelah PKH tahap kedua. Meskipun pencairan tahap pertama seharusnya dilakukan pada bulan Maret, namun hingga saat ini belum terlaksana sepenuhnya. Perubahan juga terjadi pada bantuan untuk siswa SMA/SMK yang akan menerima kenaikan nominal menjadi Rp1,8 juta per tahun.

5. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Informasi terkait pencairan bantuan ini masih minim. Prediksi sementara menyebutkan kemungkinan pencairan akan dilakukan menjelang awal April, sebelum perayaan Idul Fitri.

Dengan demikian, urutan pencairan bantuan tersebut adalah BPNT tahap kedua, diikuti oleh PKH tahap kedua, PIP, dan terakhir BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa pencairan bantuan ini bersifat prediksi dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan terbaru. Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi terkait pencairan bantuan tersebut.

Semoga proses pencairan bantuan sosial ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris