AYOJAKARTA.COM - Akhirnya, kabar yang ditunggu-tunggu telah tiba. Jadwal pencairan bantuan sosial tunai (bansos) sebesar Rp400 ribu telah ditetapkan mulai hari ini, tanggal 19 Maret 2024 hingga 28 Maret 2024.
Setelah itu, akan menyusul pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp600 ribu.
Sebelumnya, telah disampaikan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Februari-Maret senilai Rp400 ribu yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia, telah dibagikan surat undangannya di beberapa daerah seperti Tangerang, Cirebon, Langkat, dan sekitarnya.
Namun, di beberapa wilayah, informasi terkait penjadwalan dari PT Pos Indonesia masih belum jelas.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos, pada Selasa, 19 Maret 2024, Alhamdulillah, jadwal resmi dari PT Pos Indonesia terkait pencairan bantuan tunai PKH Rp400 ributahap 2 dan 3, yang akan dimulai hari ini 19 Maret 2024 hingga 28 Maret 2024.
Daerah-daerah yang pertama kali akan menerima bantuan ini termasuk Siliragung, Pesanggaran, Tegalsari, dan Bangorejo.
Para keluarga penerima manfaat akan menerima surat undangan khusus untuk pencairan di titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
Dokumen yang harus dibawa adalah KTP asli, KK asli, dan surat undangan berbarcode yang dibagikan hari ini.
Bagi daerah atau keluarga penerima manfaat yang belum menerima surat undangan, diharapkan untuk tidak mengambil bantuan pada hari berikutnya.
Kabar ini tentunya sangat menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di wilayah kami di Kabupaten Banyuwangi.
Jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh PT Pos Indonesia, di mana penyaluran dimulai dari 19 Maret hingga 28 Maret 2024, adalah untuk penyaluran bantuan tunai PKH alokasi Februari-Maret sebesar Rp400 ribu.
Sementara itu, untuk penyaluran BLT MRP sebesar Rp600 ribu, diharapkan akan dilakukan menjelang Idul Fitri, kemungkinan antara tanggal 1 hingga 7 April 2024.
Diharapkan BLT MRP akan memberikan bantuan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari data DTKS, yang kemungkinan besar terdiri dari KPM PKH dan KPM BPNT.
BLT ini akan disalurkan kepada KPM yang telah terupdate dalam database DTKS.***