Bisnis

Catat! 26 Kriteria Warga yang Membutuhkan Bantuan Sosial, Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

Oleh: Iit Lita Apriani Senin 18 Mar 2024, 17:25 WIB
Berikut merupakan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat tersebut bisa mendapatkan bantuan sosial yang layak.

AYOJAKARTA.COM -- Penting melaporkan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial agar dapat ditangani oleh pemerintah sesuai dengan hak-haknya.

Terkadang, ada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup dasarnya.

Namun, agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya tersebut, diperlukan proses pelaporan yang tepat.

Berikut merupakan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat tersebut bisa mendapatkan bantuan sosial yang layak.

Sebagaimana dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 18 Maret 2024.

Salah satu acuan yang digunakan untuk melaporkan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca Juga: Update Progres Penyaluran Bantuan Sosial di Bulan Suci Ramadan, Apa Saja yang Sudah Cair?

PPKS adalah orang atau kelompok yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai dan wajar karena mengalami hambatan atau kesulitan.

Di bawah ini adalah beberapa jenis PPKS yang perlu diperhatikan:

1. Anak Balita Terlantar

2. Anak Terlantar

3. Anak yang Berhadapan dengan Hukum

4. Anak Jalanan

5. Anak dengan Kedisabilitasan

6. Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah

7. Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

8. Lanjut Usia Terlantar

9. Penyandang Disabilitas

10. Tuna Susila

11. Gelandangan

12. Pengemis

13. Pemulung

14. Kelompok Minoritas

15. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan

16. Orang dengan HIV atau ODHA

17. Korban Penyalahgunaan Nafsa

18. Korban Trafficking

19. Korban Tindak Kekerasan

20. Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)

21. Korban Bencana Alam

22. Korban Bencana Sosial

23. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

24. Fakir Miskin

25. Keluarga Bermasalah Sosial-Psikologis

26. Komunitas Adat Terpencil

Baca Juga: Gagal Masuk Unpad Jalur SNBP? Tenang, Ada Jalur Seleksi Nilai Rapor dan Nilai UTBK!

Dengan memahami kriteria-kriteria ini, kita dapat mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Semoga dengan adanya pelaporan, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Aris Abdulsalam