Bisnis

Selamat! Pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 Mulai Hari Ini, Pastikan KPM Bawa 3 Dokumen Penting

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 18 Mar 2024, 10:41 WIB
Pencairan BPNT tahap 2 dan 3 sebesar Rp400.000 akan segera dimulai, dengan surat undangan sudah dibagikan secara bertahap kepada para penerima.

AYOJAKARTA.COM — Penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia diimbau untuk bersiap menerima bantuan.

Pencairan BPNT tahap 2 dan 3 sebesar Rp400.000 akan segera dimulai, dengan surat undangan sudah dibagikan secara bertahap kepada para penerima.

Tentunya, bagi yang memiliki jadwal pencairan pada hari ini, Senin, 18 Maret 2024, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.

Tidak hanya keberadaan di tempat pencairan, namun ada 3 dokumen yang wajib dibawa agar proses pencairan berjalan lancar.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Senin, 18 Maret 2024, dalam surat undangan yang telah diterima, pastikan untuk membawa:

Baca Juga: Rezeki Nomplok KPM BPNT Murni dan PKH Cair BLT Rp400 Ribu hingga Rp600 Ribu di Tanggal Ini Cek Juga Batas Akhirnya

1. KTP Asli

Identitas diri yang sah diperlukan untuk verifikasi data.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair BLT Rp900 Ribu Bulan Maret Minggu Ketiga Ramadhan untuk KPM non PKH dan BPNT, Ini Cara Cek Penerimanya!

2. KK Asli

Kartu Keluarga asli juga dibutuhkan untuk keperluan administrasi.

Baca Juga: KPM Kebanjiran THR! BPNT Februari-Maret dan 6 Bansos Cair Bertubi-tubi di KKS dan Pos hingga Lebaran, Nomor 5 Paling Ditunggu Pencairannya

3. Surat Undangan Berbarcode Asli dari PT Pos Indonesia

Surat undangan ini merupakan bukti penerima manfaat BPNT dan berhak untuk melakukan pencairan.

Penting untuk diingat bahwa kehadiran pada waktu penjadwalan sangatlah penting. Namun, jika tidak dapat hadir, ada opsi untuk mewakilkan penerimaan kepada anggota keluarga lainnya.

Bagi yang tidak dapat mengambil bantuan pada waktu penjadwalan, ada kesempatan untuk mengambil di luar penjadwalan.

Biasanya, bantuan bisa diambil di kantor pos cabang di setiap daerah, dengan batas waktu tertentu.

Proses pencairan BPNT ini akan dilakukan secara bertahap dan jadwal pencairan dapat berbeda-beda antar daerah. Jadi, pastikan untuk mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Tedi Rukmana