Bisnis

Mantap! Status SIKS-NG Berubah, KPM Siap Cair Bansos PKH dan BPNT?

Oleh: Karseno AJ Sabtu 16 Mar 2024, 18:00 WIB
Illustrasi. Bansos PKH

AYOJAKARTA.COM -  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos program bantuan pangan non tunai atau BPNT patut berbahagia.

Sebab pada 16 Maret 2024 hari ini, sejumlah KPM bansos BPNT dibeberapa daerah telah menerima penyaluran.

Bansos program bantuan pangan non tunai atau BPNT tersebut dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan nominal bantuan senilai Rp. 400.000.

Baca Juga: Info Loker Terbaru! Linkstuffs Buka Lowongan untuk Posisi SEO dan Social Media Specialist, Bisa Kerja Remote Lho

Berdasarkan pada besaran nominal tersebut, diperkirakan merupakan realisasi dari penyaluran alokasi bansos bulan Februari-Maret.

Selain bagi para KPM program BPNT, kabar baik juga ditujukan bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH.

Sebab pada tanggal yang sama, status penyaluran bantuan bagi para KPM PKH yang menggunakan KKS sudah mengalami perubahan.

Perubahan status tersebut dapat diketahui melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.

Berdasarkan pada hasil pantauan tersebut, status bansos bagi KPM PKH sudah berada pada proses Evaluasi Komponen penerimaan PKH.

Baca Juga: Jenis Game yang Disukai Berdasarkan Tipe MBTI, Sesuai dengan Kepribadianmu?

Mengacu pada prosedur yang berlaku dalam proses pencairan bansos, status tersebut menjadi indikator bagi KPM untuk menerima atau tidak penyaluran bantuan.

Dalam tahapan ini, para KPM Bansos dari setiap program akan mengalami penyesuaian atau pemutakhiran data terakhir dengan data fakta.

Bagi keluarga yang sudah tidak memiliki anak usia sekolah, maka secara otomatis akan terhapus komponen anak sekolahnya.

Hal serupa juga berlaku bagi para keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen anggota keluarga berusia lanjut atau manula.

Pada tahapan evaluasi komponen ini, sistem akan menyesuaikan seluruh kondisi terkini atau informasi paling akhir mengenai penerima manfaat.

Apabila evaluasi komponen PKH selesai dilakukan, tahapan selanjutnya adalah menentukan daftar nama-nama penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Prodi Aktuaria, Jurusan yang Lagi Banyak Dicari Perusahaan, Kamu Tertarif untuk Mendaftar?

Setelah tahapan mekanisme pemeriksaan komponen dilakukan, Kemensos akan memberikan Surat Keputusan berisi daftar nama KPM untuk Verifikasi Rekening.

Daftar rekening yang tidak bermasalah akan masuk dalam daftar Surat Perintah Pencairan atau SPP, serta dilanjutkan dengan turunnya Surat Perintah Membayar atau SPM.

Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D kemudian dikeluarkan sebelum akhirnya mulai dipindah-bukukan melalui status Standing Instruction atau SI.

Berdasarkan pada tahapan pencairan bantuan tersebut, para KPM PKH perlu lebih bersabar karena proses dari Evaluasi Komponen hingga ke SI membutuhkan cukup banyak waktu.

Sesuai dengan pola atau kebiasaan yang berlaku, penyaluran bansos PKH Tahap Dua atau alokasi diperkirakan akan mulai dilakukan mendekati atau setelah lebaran. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky