AYOJAKARTA.COM – Salah satu bank yang paling dinantikan program pinjamannya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank yang memiliki program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Termasuk di tahun 2024 ini, bank BRI kembali membuka program KUR dengan suku bunga terbaru yang pastinya sangat dinantikan masyarakat khususnya para pelaku UMKM.
Baca Juga: Kamu Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru dan Tips untuk Pengajuan KUR BRI Tahun 2024
Pasalnya melalui program KUR BRI 2024 ini, para pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha.
Namun sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2024, ada hal penting yang harus diketahui oleh calon kreditur agar pengajuan pinjaman bisa diterima.
Selain harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan serta berbagai syarat lain yang wajib terpenuhi, calon kreditur juga harus memiliki Credit Score yang baik.
Credit Score ini bisa dimaksudkan dengan Riwayat pada BI Checking apabila sebelumnya pernah memiliki pinjaman lain.
Skor di BI Checking ini nilainya 1 sampai 5, dan biasanya pengajuan kredit akan ditolak apabila calon kreditur memiliki skor BI Checking 3, 4, atau 5.
Perlu diketahui bahwa skor slip OJK atau OJK Checking ada 5 macam yakni kredit lancar, kredit dalam perhatian khusus, kredit tidak lancar, kredit diragukan, dan kredit macet.
BI Checking atau slip OJK calon kreditur dengan performa sangat buruk dapat terjadi bila skor yang menunjukkan kredit macet atau kreditur telah menunggak cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
Lantas bagaimana jika skor BI Checking terlanjur buruk?
Dikutip dari akun TikTok @motivasimiliarder pada (16/3/24), berikut cara mengatasi skor BI Checking yang terlanjur buruk agar pengajuan KUR BRI 2024 bisa diterima.
1. Lunasi hutang
Cara yang pertama untuk memperbaiki skor BI Checking yang terlanjur buruk adalah dengan melunasi hutang ke bank atau pihak PUJK.
2. Cek OJK/BI Checking
Salah satu cara untuk mengecek BI atau OJK Checking calon debitur bisa melalui laman idebku.ojk.go.id.
3. Lakukan konfirmasi pelunasan hutang ke OJK
Berikutnya adalah lakukan konfirmasi terkait pelunasan hutang yang sudah dilakukan kepada pihak OJK.
Anda juga bisa meminta surat penjelasan dari pihak bank yang bertindak sebagai debitur, dalam hal ini Bank BRI untuk bukti pembayaran.
4. Tunggu sampai skor berubah
Lalu yang terakhir adalah Anda harus menunggu sampai skor OJK atau BI Checking sudah berubah.
Perlu dicatat bahwa kategori Anda tidak terdaftar dalam Blacklist BI Checking skornya adalah 1 sampai 2.***