Bisnis

Sudah Cair! BLT Rp600 Ribu Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia, Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Oleh: Fitri Nurjanah Sabtu 16 Mar 2024, 11:02 WIB
Ilustrasi Penyaluran BLT Rp600 Ribu

AYOJAKARTA.COM - Baru –baru ini PT Pos Indonesia telah menyalurkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp600.000.

Banyak yang mengira bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang mulai dicairkan pada bulan Ramadhan.

Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 16 Maret 2024, perlu diketahui bantuan tersebut merupakan bantuan BPNT untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Fakta BLT Rp600 Ribu Cair di PT POS & Bonus Rp500 Ribu untuk KPM PKH BPNT Murni Kategori Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Bantuan tersebut adalah bantuan bagi KPM yang belum sempat menerima bantuan BPNT untuk tahap 1 yang dicairkan pada awal Februari 2024.

Diketahui,beberapa waktu lalu Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginformasikan melalui PT Pos Indonesia bahwa bantuan BPNT alokasi bulan Januari ditunda sementara waktu.

Artinya bantuan Rp600.000 merupakan bantuan bagi KPM yang terkena dampak gagal salur untuk pencairan BPNT tahap 1 yakni alokasi bulan Januari. Hal itu sesuai dengan yang telah diinformasikan oleh Kemensos.

Baca Juga: Update Bansos: Ada Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Lewat PT Pos Indonesia untuk KPM BPNT, Apakah BLT MRP?

Kendati demikian, bagi KPM yang sudah mendapatkan bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia untuk tahap 1 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.

Seperti yang diketahui, bantuan BPNT merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah secara bertahap dan sudah berjalan sejak lama.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang namanya terdaftar di DTKS Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Yess! BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Ada Jadwal Cairnya, Cair Rp600 Ribu Melalui PT Pos Indonesia

BPNT disalurkan melalui dua metode pencairan yakni melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

Jumlah bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dengan dana sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.

Selain itu, pencairan bantuan ini disalurkan tidak serentak karena disesuaikan dengan wilayah masing-masing KPM.

Untuk mengetahui apakah KPM terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat dicek melalui website Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris