AYOJAKARTA.COM - Alhamdulillah, mulai hari ini, tanggal 15 Maret 2024, pemerintah telah memulai penyaluran bantuan khusus berupa barang berupa telur dan daging ayam kepada 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun untuk penyaluran ini dimulai di provinsi Jawa Barat.
Bantuan berupa barang ini bertujuan untuk membantu para KPM yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta KPM miskin lainnya.
Baca Juga: Kamu Gamer yang Jago SEO? Bukalapak Buka Loker SEO Specialist untuk Gaming Loh
Informasi berikut dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos (15/03/2024).
Badan Pangan Nasional (Bapenas) bersama dengan BUMN Holding Pangan Id Food telah memulai penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan penanganan stunting di tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk menekan angka stunting dan mengurangi tingkat rawan pangan dan gizi di Indonesia.
Direktur Utama Id Food, France Marganda Tambunan, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dimulai di Jawa Barat kepada 1.446.089 Keluarga Rentan Stunting (KRS).
Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai lokasi kick-off karena memiliki jumlah penerima terbanyak.
Baca Juga: Kenali 5 Tanda Orang yang Sok Pintar Beserta Cara Mengatasinya, Apa Saja?
Paket bantuan terdiri dari telur ayam dan daging ayam beku, yang akan disalurkan sebanyak tiga kali dalam rentang waktu tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei.
Setiap KPM akan menerima satu paket berisi 10 butir telur dan 0,9 hingga 1 kg daging ayam.
Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di enam provinsi lainnya, yaitu Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Program ini melibatkan perusahaan-perusahaan seperti PT Berdikari, PT PPI, PT Rajawali Nusindo, dan PT BGR Logistik Indonesia.
Baca Juga: Bingung Mau Ikut Seleksi CPNS atau RBB 2024? Ini Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai BUMN!
Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan serupa di tahun 2023 dan bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Bantuan dalam bentuk barang ini akan sangat membantu para KPM dalam menjalani bulan suci Ramadan.
Semoga dengan adanya bantuan ini, para KPM dapat merasakan kesejahteraan dan keberkahan dalam menjalani ibadah puasa.