Bisnis

Yess! BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Ada Jadwal Cairnya, Cair Rp600 Ribu Melalui PT Pos Indonesia

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Jumat 15 Mar 2024, 18:00 WIB
Illustrasi. BLT MRP

AYOJAKARTA.COM – Ada informasi terbaru terkait bantuan sosial (bansos) BLT Mitigasi Risiko Pangan yang mana akan diberikan uang sebesar Rp600 ribu setiap KPM.

Dikutip dari akun YouTube Naura Vlog bahwasanya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Sehingga nantinya PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos BLT MRP ini ke seluruh penjuru Indonesia termasuk yang di pelosok-pelosok desa.

Baca Juga: Catat! Ini Dia 10 Prodi yang Paling Sepi Peminat di UNDIP, Referensi SNBT 2024

Selain itu, alasan pemerintah memilih PT Pos Indonesia sebagai jasa penyalur bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah karena biaya administrasi yang terbilang cukup murah.

Namun, apakah seluruh KPM akan mendapatkan bansos BLT MRP ini melalui PT Pos Indonesia?

Dalam hal ini masih belum dapat dipastikan, dan ada kemungkinan Bank Himbara akan turut membantu beberapa persen KPM nantinya.

Adapun terkait jadwal pencairannya BLT Mitigasi Risiko Pangan belum ditetapkan tanggal penyalurannya, namun ada bocoran terbaru terkait jadwal BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Diketahui bahwa pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.

Kemungkinan besar pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah H-10 sudah akan mulai dicairkan bansos BLT MRP ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima PKH Tahap 2 Segera Cek SIKS-NG, Pastikan Nama Kamu Terdaftar Kembali

Dikarenakan BLT MRP dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri, maka pemerintah berharap agar bansos yang diterima tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin saat hari raya Idul Fitri nantinya.

Para KPM nantinya bisa mempergunakan bonus BLT MRP ini untuk membeli pakaian ataupun membeli bahan pokok saat hari raya Idul Fitri.

Disamping itu, bansos BPNT telah dicairkan beberapa waktu lalu yang pastinya untuk keperluan dalam menghadapi bulan Ramadhan, sehingga bansos BLT MRP ini dapat digunakan untuk keperluan menghadapi hari raya Idul Fitri.

Tentu ini merupakan bentuk atau desain dari pihak pemerintah kepada para KPM agar nantinya dalam menyambut bulan Ramadhan selama lebih kurang 30 hari tidak ada kendala apapun.

Sehingga untuk BPNT dicairkan saat memasuki bulan puasa, sedangkan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan saat memasuki lebaran.***

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Jinan Vania Barizky