AYOJAKARTA.COM -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini disalurkan melalui lembaga perbankan dengan sistem pinjaman yang dibayarkan secara dicicil.
Salah satu lembaga perbankan yang menyediakan pinjaman KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Kenapa Pengajuan KUR BRI 2024 Tidak Cair? Ini Faktor Penyebab dan Solusinya
Untuk ajukan pinjaman KUR Bank BRI tentunya harus melewati beberapa persyaratan dan riwayat pengecekan kredit yang lancar.
Jika calon debitur memiliki riwayat pernah macet atau dicap merah sebagai nasabah, kemungkinan besar pinjaman akan sulit untuk diajukan.
Namun, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh calon debitur meski telah memiliki riwayat macet atau sudah dicap merah.
Dikutip dari Youtube ENR Project Review pada Jumat, 15 Maret 2024, berikut ini cara ajukan pinjaman KUR BRI bagi calon debitur yang sudah dicap merah:
1. Memiliki karakter yang baik
Karakter calon debitur akan dinilai apakah layak untuk diberikan kredit X daftar hitam atau tidak. Hal tersebut dapat dilihat dari faktor terjadinya kredit macet.
2. Faktor penyebab kredit macet
Faktor terjadinya kredit macet tidak boleh karena adanya kesengajaan atau ketidaksesuaian penggunaan kredit.
Baca Juga: Bisakah Mengajukan KUR BRI Jika Punya Cicilan Shopee Pinjam? Ini Penjelasannya!
Contohnya seperti kabur karena tidak mau bertanggung jawab atau uang pencairan kredit dipakai orang lain karena mengharapkan imbalan.
3. Usaha sudah berjalan dengan layak
Sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman KUR BRI calon debitur harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Usaha tersebut adalah usaha baru maupun usaha lama yang hasilnya dapat memenuhi pembayaran kredit yang memadai.
Baca Juga: Pinjaman KUR Apakah Bisa Dilakukan di Dua Bank Berbeda? Simak Jawaban Berikut
4. Plafond max tidak melebihi
Biasanya besaran kredit yang diberikan untuk mengajukan pinjaman KUR BRI kepada debitur yang pernah macet sebesar kredit sebelumnya atau saat macet.
5. Riwayat setoran
Debitur macet yang masih sering mengansur baik itu setoran penuh atau sebagian, akan lebih diutamakan untuk diberikan kembali kredit.
Syarat Pengajuan Kredit Bagi Debitur yang Cap Merah
Untuk mengajukan kembali pinjaman KUR BRI, debitur yang pernah dicap merah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Tanpa ke Bank! Begini Cara Ajukan KUR BRI Secara Online, Praktis Tak Pakai Ribet
1. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah.
2. Memiliki usaha UMKM yang layak dan legal.
3. Tidak sedang menikmati kredit modal kerja/investasi di bank atau lembaga lain.
4. Bukan PNS, TNI, atau anggota Polri.
5. Boleh memiliki kredit konsumsi, dengan catatan kolektabilitas wajib lancar.
Dokumen Persyaratan
Adapun dokumen yang harus disiapkan, di antaranya sebagai berikut:
1. KTP suami dan istri.
2. Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Ingin Ajukan KUR BRI? Ternyata Segini Besaran Suku Bunga yang Diberikan
3. Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan.
4. Kwitansi pelunasan asli.
5. Agunan tambahan (sertifikat, BPKB, dan AJB).
Demikian cara ajukan pinjaman bagi nasabah yang sudah di cap merah beserta syarat dan dokumen yang harus disiapkan.***