AYOJAKARTA.COM — Bantuan beras 10 kg merupakan salah satu program bansos yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP).
Untuk penyalurannya, bansos MRP beras 10 kg sudah memasuki tahap 3 periode bulan Maret 2024 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos MRP dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg disalurkan dalam rangka menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, di tengah melonjaknya harga beras per kilogram di pasaran.
Penyaluran bansos MRP sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat yang masuk dalam prioritas kemiskinan ekstrem, mengingat harga beras di pasaran semakin melonjak tajam.
Memasuki minggu kedua bulan Maret 2024, Bapanas sudah menyalurkan kembali bantuan sosial tambahan berupa CBP 10 kg.
Bansos CBP 10 kg merupakan bagian dari paket bantuan perlindungan dan jaminan sosial baik dalam bentuk barang.
Sasaran penerima bansos beras 10 kg dalam rangka mitigasi rawan pangan adalah 22 juta masyarakat kategori rentan miskin, dan masuk prioritas kemiskinan ekstrem yang masuk dalam desil P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK.
Untuk penyaluran bansos beras 10 kg di tahun 2024 mayoritas penerima bansos MRP CBP 10 kg ini ditetapkan berdasarkan data kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Jadi, acuan penetapan penerima bukan lagi diambilkan berdasarkan DTKS Kemensos RI, sehingga yang berhak menerima bantuan adalah kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak.
Sebagian besar penerima bansos CBP 10 kg adalah KPM baru yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem dari 1-4.
Baca Juga: POSITIF! Ini 4 Wilayah yang Akan Cair Bansos BLT Dana Desa Sebesar Rp600 Ribu, Wilayah Kamu Ada?
Jika KPM BPNT atau PKH juga mendapatkan bantuan MRP beras 10 kg, berarti KPM tersebut juga terdaftar dalam data P3KE Kemenko PMK.
Lalu bagaimana penyaluran bansos MRP berupa beras 10 kg untuk tahap 3 di bulan Maret 2024?
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, bansos beras 10 kg sudah kembali disalurkan oleh Bapanas melalui PT Pos Indonesia.
Salah satu contohnya di Kecamatan Plered, Cirebon yang sudah menerima penyaluran bansos beras CBP 10 kg untuk tahap 3 periode salur Maret 2024.
Penyaluran bantuan MRP berupa CBP 10 kg ini mayoritas dibagikan di titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa.
Secara umum, mekanisme penyaluran beras CBP 10 kg dimulai dari pihak transporter PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Perum Bulog, untuk mengambil beras yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.
Baca Juga: Alhamdulillah, KPM Full Senyum! 4 Bansos Ramadan ini Akan Cair Maret 2024
Setelah itu pihak transporter akan melakukan dropping di kantor pos cabang kecamatan kota atau titik komunitas yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Pihak transporter PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg langsung kepada penerima bantuan jika penerima berhalangan hadir karena sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat.
Waktu penyaluran bantuan MRP berupa beras 10 kg di tiap daerah juga berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh pihak transporter PT Pos Indonesia, stok beras di Gudang Bulog daerah masing-masing, dan mudah tidaknya akses atau medan penyaluran bansos.
Jika sudah ditetapkan layak sebagai penerima bansos CBP 10 kg tahap 3 maka tinggal menunggu undangan resmi pos barcode untuk pengambilan bantuan.
Jika sudah menerima undangan resmi barcode PT Pos Indonesia, saat pengambilan bantuan wajib membawa undangan resmi pos, KTP asli dan Kartu Keluarga. ***