AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 bisa disimak di artikel ini.
Pada kesempatan ini, akan dibahas bagaimana cara perbaikan setoran kredit KUR BRI agar bisa mengajukan lagi di tahun 2024.
Himbauan bagi pelaku UMKM yang sudah menerima KUR di tahun sebelumnya maka harus bersyukur dengan cara memperlancar setoran kredit.
Hal ini agar bila nanti angsuran KUR BRI telah selesai dan tutup buku rekening bisa mengajukan kembali KUR BRI 2024.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube ENR Project Review pada Senin 11 Maret 2024, kualitas kredit berpengaruh terhadap pengajuan kredit selanjutnya.
Jika sebelumnya saat mengangsur KUR sempat macet dan tidak lancar maka bisa jadi penyebab pengajuan pinjaman selanjutnya akan dipersulit bahkan gagal acc.
Maka dari itu, perlu perbaikan setoran kredit agar nantinya ketika mengajukan KUR BRI 2024 bisa disetujui kembali.
Bila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan sehingga kesulitan mengangsur maka sebaiknya menghubungi mantri yang bersangkutan atau lebih baik datang ke BRI untuk berkonsultasi.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka April! Berikut Top 10 Instansi Paling Banyak Peminat pada CPNS 2023
Nasabah pinjaman boleh tidak memenuhi setorannya hanya karena alasan force majeure atau keadaan memaksa seperti bencana alam yang menyebabkan kehancuran dan peperangan.
Selain itu, apapun yang terjadi maka nasabah harus memenuhi kewajiban setorannya sesuai perjanjian awal.
Sementara jika debitur ternyata meninggal dunia sebelum masa angsuran selesai, maka kewajibannya harus diselesaikan baik dengan fasilitas asuransi atau menjual aset debitur maupun tanggungannya diselesaikan ahli waris debitur.
Bagaimana jika setoran kredit macet karena penurunan hasil usaha atau omzet menurun?
Menggunakan istilah penurunan hasil usaha karena alasan lain tidak bisa dipakai apabila penggunaan kreditnya sesuai tujuan awal atau perjanjian.
Misalnya alasan macet karena kena tipu atau dipakai pihak lain maka tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak bertanggung jawab akan pinjaman yang sudah ditandatangani.
Maka dari itu, solusi paling aman adalah dengan mengatakan penurunan omzet hasil usaha yang menyebabkan kemampuan setoran menurun.
Segera datang ke kantor BRI dan temui mantri yang bersangkutan untuk meminta restrukturisasi atau pengurangan jumlah setoran dengan cara memperpanjang jangka waktu.
Tentu saja harus memenuhi syarat tertentu agar bisa restrukturisasi seperti melakukan penyetoran minimal enam bulan dan penurunan omzet atau hasil usaha karena usaha sepi atau debitur sakit.
Debitur yang ingin melakukan restrukturisasi melakukan negosiasi kemampuan seseorang sesuai dengan batas-batas peraturan yang berlaku di BRI.
Nantinya mantri bank akan mendatangi rumah dan tempat usaha debitur untuk memastikan bahwa kemampuan setor debitur menurun tapi masih bisa mengangsur dengan jumlah angsuran yang lebih kecil dari sebelumnya.
Jika sudah disurvei, debitur kembali ke kantor BRI untuk melakukan akad restart atau perpanjangan jangka waktu kredit sesuai kesepakatan.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Ajukan KUR BCA, Angsuran Ringan dengan Limit Pinjaman capai Rp500 Ju
Perlu diingat bahwa jika dalam waktu tiga bulan pertama debitur tidak bisa memenuhi setoran yang sudah disepakati maka perjanjian restart gugur dan kembali ke perjanjian awal.
Jika merasa kesulitan saat mengangsur KUR BRI maka daripada harus macet sehingga skor kredit jelek maka solusi yang paling baik adalah dengan restrukturisasi.
Dengan cara mengurangi jumlah setoran dengan cara memperpanjang jangka waktu sehingga setiap bulan tetap bisa mengangsur dan skor kredit tidak buruk dan bisa mengajukan kembali KUR BRI 2024.***