AYOJAKARTA.COM - Platform belanja TikTok Shop kini jadi bahan perbincangan publik.
Usai mendapatkan teguran karena masih berafiliasi dengan media sosial, TikTok Shop resmi menggandeng Tokopedia.
Saat ini, sudah berjalan empat bulan TikTok Shop bekerja sama dengan Tokopedia untuk uji coba belanja online.
Baca Juga: Waduh! Menteri Koperasi dan UKM RI Sebut TikTok Shop Belum Menghormati Hukum di Indonesia
Namun, berdasarkan pantauan dari beberapa lembaga yang menaunginya, TikTok Shop disebut telah melanggar aturan.
Hal tersebut turut disampaikan langsung oleh stafsus Menkop UKM, Fiki Satari melalui tayangan YouTube Metro TV.
"Di ketentuan pasal 13 ayat 3 huruf A dan huruf B Permendag disebutkan bahwa tidak boleh atau melarang interkoneksi data antara platform psme yang ada di e-commerce dengan yang ada di luar psme," kata Fiki Satari, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metro TV pada Senin, 11 Maret 2024.
Baca Juga: Kaleidoskop 2023: TikTok Shop Dulu Diminta Tutup oleh Pedagang Tanah Abang, Kini Masuk Tokopedia
Meski sebenarnya TikTok Shop sudah resmi bergabung dengan Tokopedia yang memiliki izin untuk berbelanja online, tetapi menurut Fiki Satari hal tersebut belum bisa sepenuhnya sesuai aturan.
"Artinya, TikTok sebagai media sosial tidak boleh terafiliasi langsung baik data, barangkali ini interkoneksi data dalam hal ini Tokopedia yang terafiliasinya, yang e-commercenya," ungkapnya.
Dalam praktik uji coba yang dilakukan oleh TikTok Shop, saat ini Fiki Satari memantau bahwa TikTok Shop masih tergabung dengan media sosial dan ada transaksi yang terkoneksi.
Baca Juga: Resmi Beroperasi Lagi! Inilah Perbedaan TikTok Shop yang Dulu dan Sekarang, Simak Penjelasannya
"Karena sudah disebutkan di Permendagri bahwa tidak boleh ada praktik transaksi pada media sosial, nah meski transaksinya sudah berpindah, tapi kan ini pasti ada afiliasi data," jelasnya.
Ia lantas menjelaskan fakta di lapangan yang ia temui, seperti promosi di media sosial TikTok, dan beberapa hal lainnya.
"Faktanya adalah ada promosi di media sosialnya TikTok, kemudian ketika co tidak berpindah lagi secara experience, dan hanya disebut back endnya berpindah ke Tokopedia yang memiliki izin pmse, tapi kan ini terafiliasi, terhubung langsung, menurut kami mutlak, ini yang melanggar dengan interkoneksi ini," ucap Fiki Satari.
Namun, hingga kini belum ada kepastian lebih lanjut terkait keberlanjutan TikTok Shop, apakah akan dihapuskan atau tidak. ***