Bisnis

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan Mulai Disalurkan Sebelum Lebaran, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Oleh: Fitri Nurjanah Minggu 10 Mar 2024, 14:30 WIB
BLT Mitigasi Risiko Pangan

AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan mulai disalurkan oleh pemerintah.

Menteri Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mulai dicairkan sebelum lebaran.

Dikutip dari Youtube INFO BANSOS (10/3/2024), meski belum dapat memastikan jadwal yang pasti. Namun, Airlangga Hartarto memastikan pencairan bansos ini paling cepat pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Info Terbaru Bansos BPNT, PKH, BSB, dan Mitigasi Risiko Pangan Hari Minggu Tanggal 10 Maret 2024, Cair Kapan?

Hal ini dilakukan sebagai upaya membantu daya beli masyarakat di tengah harga pangan yang melonjak tinggi saat mendekati hari raya Idul Fitri.

Diketahui, awalnya pencairan bantuan ini akan disalurkan pemerintah pada Februari atau ditengah Pemilu.

Akan tetapi, terdapat informasi bahwa bantuan ini akan ditunda dan dicairkan saat Ramadhan atau di bulan Maret.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH Alokasi Maret April 2024 Cair Bulan Ini, Jadwal BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Ada?

Terbaru, pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan kembali ditunda dan dipastikan akan disalurkan sebelum Lebaran.

Artinya dengan ada informasi tersebut pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan akan mulai disalurkan pada awal April 2024.

Kendati demikian, pemerintah memastikan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan tetap disalurkan kepada KPM di semester pertama tahun 2024.

Baca Juga: Info Terbaru Bansos BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan! Cair Bertahap?

Diketahui, bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan baru sebagai pengganti BLT El Nino.

Bantuan ini akan diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya. Namun, sesuai yang diinformasikan oleh pemerintah bantuan ini akan dicairkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus.

Dengan begitu KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan dengan alokasi Januari-Maret.

Rencananya bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris