AYOJAKARTA.COM – Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak bisa melakukan pengajuan KUR di Bank BRI.
Sehingga hal ini membuat para pelaku UMKM merasa kecewa. Padahal dalam pengajuan KUR di Bank BRI ada beberapa aturan yang memang telah ditetapkan oleh pihak Bank dan pemerintah.
Untuk itu, berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para debitur KUR untuk bisa ACC dalam mengajukan KUR di Bank BRI 2024, antara lain:
Pengajuan Supermikro BRI 2024
Diketahui bahwa pengajuan Supermikro BRI 2024 atau KUR untuk nasabah baru yang plafon nya hingga Rp10 juta belum bisa disalurkan.
Hal tersebut dikarenakan terjadi tingkat NPL (Non Performing Loan) atau kredit macetnya lebih dari 5% secara nasional.
Sehingga disarankan bagi para nasabah yang jika memang layak menerima Supermikro BRI 2024 maka silahkan ambil saja program KUR Mikor dengan plafond minimal lebih dari Rp10 juta.
Jadi para nasabah bisa mengambil pembiayaan KUR dengan nominal Rp10.500.000 atau Rp11.000.000 dengan jangka waktu maksimal 2 tahun atau 3 tahun.
Memiliki rekening tabungan di BRI
Bagi para calon KUR ingin melakukan pinjaman ke Bank BRI baik itu KUR maupun Kupedes BRI maka harus memiliki tabungan atau membuka rekening Bank BRI terlebih dahulu.
Kemudian disarankan untuk menyimpan hasil usaha untuk menabung dan bertransaksi sehingga nantinya pihak marketing atau mantri dapat lebih yakni dengan Analisa usaha debitur karena terlihat jelas pada histori buku rekening.
Melunasi Pinjaman Konsumtif
Apabila memiliki kredit modal kerja atau investasi umum di bank maupun Lembaga lain, maka tentu tidak bisa menerima KUR tahun 2024.
Sehingga jika memiliki pinjaman konsumtif tersebut maka disarankan untuk dapat segera melunasinya, karena pinjaman konsumtif yang belum lunas tersebut dianggap mengurangi RPC (Repayment Capacity) atau kemampuan bayar calon debitur.
Penggunaan pinjaman sesuai ketentuan
Nantinya mentri akan menanyakan terkait penggunaan kredit yang diajukan, seperti guna pinjaman KUR.
Sehingga dalam hal ini disarankan untuk bagi calon debitur yang ingin mengambil KUR 2024 di Bank BRI harus jelas tujuannya seperti modal atau investasi usaha yang dapat mengembangkan atau memajukan usaha UMKM.
Solusi Limit KUR habis
Saat ini limit akumulasi plafon KUR untuk usaha non produksi yang pertama kali menerima KUR pada tahun 2019 ke bawah adalah Rp100 juta, sedangkan untuk tahun 2020 keatas adalah Rp200 juta.
Sehingga jika limitnya habis maka para debitur harus naik kelas ke pinjaman Kupedes BRI, pasalnya sistem akan menolak pengajuan KUR. Hal ini telah ditetapkan oleh peraturan pusat atau sistemnya memang sudah demikian.
Namun jika memang ingin mengajukan KUR maka dapat menggunakan identitas orang terdekat lainnya, seperti nama pasangan, namun dengan syarat pinjaman KUR sebelumnya harus lunas.
Solusi SIKP OJK tidak update
Dalam hal ini banyak sekali debitur KUR yang sudah melunasi dan telah melalui semua proses pengajuan ulang bahkan sampai tandatangan akad kredit namun belum menerima uang pencairan KUR BRI.
Sehingga disarankan untuk menunggu SIKP update dengan waktu yang tidak dapat ditentukan, sehingga para debitur juga bisa naik kelas ke Pinjaman Kupedes/Kuprak.
Atau solusi lainnya yakni dengan membalik nama dengan nama pasangan atau melakukan pengajuan ke bank lain menggunakan nama pasangan.