AYOJAKARTA.COM - Simak, berikut ini cara daftar KJP Plus 2024 tahap 1 yang terbaru.
Pendaftaran ini dimulai dari tanggal 8 Maret sampai 27 Maret 2024.
Adapun cara daftar KJP Plus 2024 tahap 1 yang telah dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op, sebagai berikut.
Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah pada saat tanggal pendaftaran KJP Plus 2024 tahap 1.
Baca Juga: Apakah Ada Aturan Baru? Ini Syarat Lengkap Pengambilan KUR Supermikro dan KUR Mikro 2024 di Bank BRI
Orang tua/wali membawa dokumen persyaratan:
1. Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).
2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Fotokopi KTP orang tua/wali.
Berkas-berkas di atas diserahkan kepada pegawai bagian KJP Plus di tempat anak Anda sekolah.
Jika anak Anda lolos menjadi penerima KJP Plus, adapun besar nominal dana yang akan diperoleh berbeda-beda.
Tergantung dari jenjang pendidikan peserta didik tersebut.
Siswa SD sederajat memperoleh sebesar Rp250.000.
Siswa SMP sederat memperoleh sebesar Rp300.000.
Siswa SMA sederat memperoleh sebesar Rp420.000.
PKMB memperoleh sebesar Rp300.000.
Tetap pantau status anak Anda melalui website resmi Kartu Jakarta Pintar. Semoga bermanfaat.
***