AYOJAKARTA.COM - Dalam dunia perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Bagi banyak pengusaha, KUR merupakan sumber pendanaan yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Namun, meskipun memiliki potensi besar untuk membantu pertumbuhan ekonomi, proses pengajuan KUR tidak selalu berjalan mulus.
Selain itu, masih banyak yang bertanya mengenai pengajuan KUR yang tak kunjung diacc atau uang pencairan yang belum masuk rekening.
Berikut informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube ENR Project Review mengenai sistem dan aturan baru KUR BRI Tahun 2024 (07/03/2024).
1. Wilayah Kerja BRI
Pengajuan KUR harus sesuai dengan wilayah kerja BRI di tempat Anda mengajukan.
Hal ini penting karena sistem sudah di-setting sesuai dengan kode pos desa wilayah BRI tersebut.
Pencairan pinjaman di luar wilayah BRI unit tersebut akan menjadi objek audit yang berpotensi mendapatkan sanksi.
2. Suplesi atau Gapleh
Pinjaman KUR tidak bisa disuplesi atau dilunasi secara gapleh.
Meskipun nasabah lancar dalam hal penyetoran tiap bulannya, untuk tahun 2024 ini KUR tetap tidak bisa disuplesi atau pelunasan pinjaman lama dilunasi dari pencairan pinjaman baru.
3. Pencairan Pinjaman Gagal
Pencairan pinjaman bisa gagal karena pelunasan beririsan.
Hal ini terjadi jika sistem belum mengupdate nomor KTP nasabah, sehingga pada saat pencairan masih terbaca jika pencairan kredit beririsan atau terlalu dekat dengan pelunasan pinjaman lama.
Baca Juga: Suka Menghitung Angka? 5 Jurusan Ini Bisa Jadi Pilihan, Bukan Hanya Matematika Loh!
4. Tingkat Nonperforming Loan (NPL)
Kenaikan tingkat NPL pada bidang perkreditan di Indonesia, termasuk pada segi perkreditan mikro, mengakibatkan kurs super mikro belum bisa disalurkan karena tingkat NPL-nya melebihi angka 5% secara nasional.
Unit kerja dengan tingkat NPL di atas 5% selama 3 bulan berturut-turut tidak boleh menyalurkan KUR lagi.
5. Pinjaman Komersial atau Umum
Pengajuan KUR BRI 2024 akan ditolak jika nasabah pernah memiliki pinjaman komersial atau umum, meskipun sudah lunas, karena telah menikmati segmen kredit yang lebih tinggi dari KUR.
6. Aturan Pinjaman Online dan Paylater
Jenis pinjaman yang diperbolehkan untuk mengajukan KUR adalah pinjol atau pay letter dengan jenis konsumtif. Pinjol atau pay letter jenis modal kerja atau kredit investasi tidak bisa diproses.
7. Aturan Cek Tek Lingkungan
Pengajuan KUR bisa tidak diproses jika tingkat pinjaman macet di suatu blok atau dusun tinggi.
Jika ada anggota keluarga yang masih dalam satu tempat tinggal mempunyai kredit macet di BRI, kemungkinan besar pengajuan tidak akan diproses.
8. Pengajuan Tanpa Agunan
Aturan KUR tidak mengijinkan pengajuan dengan agunan. Namun, dapat meminta agunan sebagai mitigasi risiko berdasarkan hasil analisa.
Demikianlah panduan mengenai sistem dan aturan baru KUR BRI tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.***