Bisnis

6 Pemilik KK yang Bisa Mendapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Dapat Rp750.000 hingga BLT Lansia

Oleh: Fikaria Br Tarigan Rabu 06 Mar 2024, 22:33 WIB
Kategori Penerima Bansos Bisa Cairkan Hingga Rp3 juta

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini 6 pemilik KK yang akan mendapatkan PKH balita, ibu hamil, dan lansia.

Hingga saat ini banyak masyarakat yang masih menunggu pencairan PKH balita, ibu hamil, dan lansia yang diperkirakan akan cair kembali. 

Berdasarkan skema penyaluran tahun lalu seharusnya pencairan PKH balita, ibu hamil, dan lansia tahap 1 telah cair mulai awal Januari.
 
Baca Juga: Radang Tenggorokan Mengganggu Aktivitas Sehari-hari? Berikut Cara Atasinya
 
PKH ini diberikan kepada 7 kategori, beberapa di antaranya adalah PKH kategori balita yang berusia 0 sampai 6 tahun. 
 
BLT Ibu Hamil maksimal 2 kali kehamilan dan PKH Lansia yang berusia 70 tahun ke atas.
 
Namun tidak semua masyarakat yang berhak menerima bansos PKH tersebut,  hanya pemilik berkategori berikut ini:
 
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Berupa Apa? Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Terdaftar?
 
1. KK (Kartu Keluarga) yang memiliki beberapa komponen seperti Ibu Hamil, Balita, Lansia, Disabilitas dan Peserta Didik. 
2. KK dan NIK telah terdaftar dan sesuai dengan Dukcapil. 
3. KK yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
4. KK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan.
5. KK yang tidak tergolong dari keluarga ASN, TNI dan Polri. 
6. KK yang bukan dari pegawai swasta yang bergaji di atas UMR.
 
Baca Juga: Penderitaan Tersembunyi Seorang Psikopat, Apa yang Mereka Alami Sebenarnya? Benarkah Tertekan Oleh Rasa Rendah Diri Akut dan Kesepian?
 
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar di PKH ibu hamil, balita dan lansia atau tidak, silahkan klik website cekbansos.kemensos.go.id .

Jika ingin melakukan pendaftaran PKH Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau ke perangkat Desa setempat. 
 
Demikianlah informasi terkait 7 pemilik KK yang akan mendapat PKH balita, ibu hamil dan lansia Rp750.000.
 
***
Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Maria Wulan