AYOJAKARTA.COM – Ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Ada satu bansos yang akan diberikan kepada masyarakat jika memiliki KTP dan KK dengan ciri-ciri yang ditentukan.
Adapun besaran nominal dengan masyarakat yang memiliki ciri KTP dan KK seperti yang ditentukan akan mendapatkan uang sebesar Rp1,9 juta.
Pencairan bansos sebesar Rp1,9 juta ini akan disalurkan di bulan Maret 2024 ini atau tepatnya menjelang bulan Puasa tahun ini.
Diketahui bulan puasa atau Ramadhan akan diperkirakan masuk pada tanggal 11 Maret 2024, yang artinya rezeki Bansos Rp1,9 juta ini nantinya akan didapatkan memasuki bulan Ramadhan.
Pemerintah akan memberikan bansos kepada masyarakat yang memiliki KTP dan KK yang di dalamnya terdapat anggota yang memenuhi syarat untuk menerima bansos.
Ciri-ciri pertama untuk bansos PKH tahap 2 tahun 2024, ialah pemilik KK yang anggota keluarganya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sedang bersekolah dan disabilitas berat maupun lansia.
Baca Juga: 9 Universitas yang Memiliki Fakultas Kedokteran dengan Biaya UKT Terjangkau, Referensi PMB 2024
Jadi seandainya ada anggota keluarga yang masuk dalam kategori tersebut, seperti misalkan ada anggota ibu hamil, maka nantinya akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp250 ribu per bulannya.
Sedangkan jika di dalam keluarganya ada anggota anak SD maka akan diberikan Rp75 ribu per bulan, SMP Rp125.000 per bulan, SMA/SMK Rp166.000 per bulan, dan untuk Disabilitas berat dan lansia sebesar Rp200 ribu rupiah.
Di samping itu, jika di dalam keluarganya ada anak usia dini, yakni berumur 0 hingga 6 tahun maka akan mendapatkan Rp250 ribu per bulannya.
Sehingga jika didalam suatu keluarga ada anggota keluarga ibu hamil dan anak usia dini, maka akan mendapatkan nominal Rp500 ribu rupiah, dan yang akan diberikan yakni Rp1 juta rupiah karena cari per dua bulan.
Biasanya dalam satu keluarga hanya dibatasi maksimal empat kategori saja, sehingga akan mendapatkan bantuan PKH.
Selain itu, biasanya keluarga tersebut juga akan mendapatkan bansos BPNT yang kuotanya mencapai 18,8 juta KPM.
Adapun KPM yang menerima PKH juga akan mendapatkan bantuan BPNT yang nominal bantuannya mencapai Rp200 ribu per bulannya.
Pun diketahui pencairan tersebut akan cair di bulan Maret atau awal bulan Ramadhan untuk alokasi Februari - Maret 2024.
Sehingga jika kita jumlahkan bansos PKH yang nominalnya Rp1 juta dan mendapatkan bantuan BPNT Rp200 ribu rupiah, maka keluarga tersebut telah mendapatkan Rp1,2 juta rupiah.
Selanjutnya, ada juga bansos BLT Mitigasi yang nominalnya mencapai Rp600 ribu rupiah.
Adapun penerima bansos BLT Mitigasi ini akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, yang berarti para penerima BPNT juga akan mendapatkan bansos BLT Mitigasi Pangan.
Terakhir bansos beras 10 kg, yang penerimanya menurut data P3KE akan mendapatkan bansos tambahan berupa beras 10 kg, dan penerimanya sebanyak 22 juta KPM.
Namun perlu diketahui tidak semua KPM PKH dan BPNT dapat menerima bansos beras 10 kg ini, hanya para KPM yang namanya masuk ke dalam data P3KE yang akan mendapatkan bansos beras 10 kg.
Seandainya kita anggap beras 10 kg harganya mencapai Rp100 an ribu, maka jika dijumlahkan seluruh bansos yang akan diberikan pada bulan Maret ini, maka nominalnya mencapai Rp1,9 juta rupiah.