Bisnis

Ibu Hamil Tersenyum! Bansos PKH Berikan Bantuan Tunai untuk Bumil, Segini Nilainya ...

Oleh: Ahmad Nuryaman Jumat 01 Mar 2024, 19:05 WIB
Berikut ini beberapa kategori masyarakat penerima bansos PKH yang telah ditetapkan Kemensos dengan rincian nominal yang sudah ditetapkan.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 kepada masyarakat berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH dalam bentuk uang tunai akan diberikan kepada keluarga yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan disalurkan pada Maret 2024.

Dalam pembagian bansos PKH, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan bagi masyarakat penerima bantuan tersebut salah satunya Ibu yang sedang mengandung.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Asah Kemampuan Mata, Observasi, dan Analisa Kamu dengan Temukan Kunci yang Tersembunyi dalam 10 Detik!

Berikut ini beberapa kategori masyarakat penerima bansos PKH yang telah ditetapkan Kementerian Sosial RI (Kemensos) dengan rincian nominal yang sudah ditetapkan:

1. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Kategori lansia dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

4. Kategori penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

6. Kategori anak sekolah jenjang SMA dengan besaran bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Rata-Rata Keketatan Prodi Kedokteran melalui jalur SNBT, Bisa Jadi Pertimbangan untuk Daftar Tahun 2024!

Perlu diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (PHK).

Sejak tahun 2007, program yang dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) terbukti mampu menanggulangi permasalah kemiskinan kronis.

Program ini mengutamakan ibu hamil dan anak agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Program PKH juga dirasakan bagi kelompok penyandang disabilitas sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden.

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Aris Abdulsalam