AYOJAKARTA.COM - Pencairan dana KJP Plus Februari 2024 tahap 2 sudah dicairkan mulai 6 Februari 2024.
Ada sebanyak 653.390 peserta didik yang tercatat layak menerima KJP Plus tahap 2 pada tahun ini.
Sebagai informasi, untuk peserta didik SD akan memperoleh dana KJP Plus sebesar Rp135.000 dan SMP sebesar Rp185.000.
Sedangkan untuk peserta didik SMA menerima dana KJP Plus sebesar Rp235.000 dengan nominal yang sama untuk peserta didik SMK.
Namun hingga akhir Februari 2024, masih banyak yang mengeluh belum mendapatkan pencairan dana KJP Plus.
Baca Juga: Yuk Simak! Menjelang Bulan Ramadhan 2024, Bansos BLT Senilai Rp600 Ribu Akan Segera Cair Bertahap
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Eka Nur Aripin pada Jumat (1/3/2024), ada dua penyebab dana KJP Plus tahap 2 tidak cair ke rekeningmu.
Penyebab pertama, siswa tidak mendapat pencairan dana KJP Plus kemungkinan besar terblokir dari data penerima KJP Plus karena telah melakukan pelanggaran atau kesalahan selama menjadi penerima bantuan.
Ada beberapa pelanggaran yang tidak boleh dilakukan peserta didik selama menerima KJP Plus di antaranya:
1. Melakukan kekerasan, penjambretan, merokok, narkotika dan obat terlarang.
2. Melakukan pelecehan seksual dan pornografi, tawuran, geng motor.
3. Peserta didik yang sering terlambat dan bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Catat Prediksi Tanggal Cair KJP Plus Maret 2024 untuk SD, SMP dan SMA/SMK
Penyebab kedua yang kemungkinan besar sering dialami oleh peserta didik adalah tidak terdaftar di DTKS.
Maka solusinya siswa tersebut harus melakukan pendaftaran ulang di DTKS untuk bisa memperoleh kembali KJP Plus tahun 2024.
Itulah beberapa alasan dan penyebab kenapa dana KJP Plus tahap 2 tidak cair ke rekeningmu.***