Bisnis

Masih Cair! Ini 7 Kategori yang Berhak Menerima Bansos PKH, Salah Satunya Penyandang Disabilitas

Oleh: Fikaria Br Tarigan Jumat 01 Mar 2024, 17:25 WIB
Ilustrasi Disabilitas

AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih disalurkan hingga tahun 2024 ini.

Bansos ini disalurkan kepada masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta keluarga yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai dengan nominal total mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

Besaran dana bansos yang diterima tergantung kategori penerima PKH masing-masing.

Baca Juga: Benarkah Bansos BPNT Tahap 2 Rp.400.000 Sudah SP2D di Bank Ini? Cek Faktanya di Sini

Ada tujuh kategori bansos PKH yang telah ditetapkan Kemensos dengan rincian nominal sebagai berikut:

- Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Kategori lansia dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Status BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT Februari Maret 2024 Sudah SPM Atau SP2D, Apakah Saldo di KKS Bisa Dicek? Ini Jawabannya

- Kategori penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SMA dengan besaran bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Untuk memastikan apakah kamu berhak dan terdaftar menerima uang tunai di atas, cek status penerimanya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cek segera rekeningmu untuk tahu apakah bansos ini sudah cair atau belum.***

Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Fathul Amanah