AYOJAKARTA.COM - Setelah berhasil memilih jadwal keberangkatan kereta api (KA) melalui aplikasi Access by KAI atau website booking.kai.id, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran sesegera mungkin sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.
Hal ini penting untuk memastikan tiket KA terbooking dengan baik.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @kai121_ pada Rabu 28 Februari 2024, berikut informasi mengenai batas waktu pembayaran tiket KA berdasarkan platform yang digunakan:
1. Aplikasi Access by KAI
Dalam aplikasi Access by KAI, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan adalah 60 menit setelah status pesanan berubah menjadi "sudah terbayar".
Namun, untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan di atas tiga jam akan ditambahkan waktu tambahan 7 menit.
Tiket KA dengan keberangkatan di bawah tiga jam untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan dalam waktu kurang dari tiga jam, batas waktu pembayarannya akan lebih singkat yaitu hanya 15 menit setelah status pesanan berubah menjadi "sudah terbayar".
Namun, juga akan ditambahkan waktu tambahan 7 menit.
Baca Juga: CATAT! Jadwal Reservasi Tiket KAI untuk Mudik Lebaran 2024, Jangan Sampai Kehabisan
2. Website Booking.kai.id
Pada website booking.kai.id, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan sama dengan aplikasi Access by KAI yaitu 60 menit setelah status pesanan berubah menjadi "sudah terbayar" dengan penambahan waktu tambahan 7 menit.
3. Online Travel Agent (OTA)
Batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan melalui Online Travel Agent (OTA) dan mitra penjualan lainnya dapat bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing OTA.
Namun secara umum, batas waktu pembayarannya biasanya kurang dari 60 menit setelah status pesanan berubah menjadi "sudah terbayar".
Baca Juga: 20 Kota dan Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Terbanyak di Pulau Jawa, Adakah Tempat Tinggalmu?
Penting untuk diingat bahwa melampaui batas waktu pembayaran bisa berakibat pada pembatalan otomatis pesanan tiket KA kamu.
Oleh karena itu, pastikan melakukan pembayaran tepat waktu sesuai batas waktu yang telah ditentukan untuk menghindari kendala saat perjalanan.
Semoga informasi ini membantu dalam merencanakan perjalanan dengan kereta api.***