Bisnis

MANTAP! 2 Bantuan Uang dan Barang Sudah Cair, KPM Diimbau Cek Undangan Pengambilan Bansos untuk Poin Penting Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 26 Feb 2024, 20:19 WIB
Lalu, kira-kira apa saja dua jenis bansos yang dikabarkan cair hari ini Senin, 26 Februari 2024, tersebut? Berikut informasinya.

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira menghampiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini Senin, 26 Februari 2024.

Dikabarkan bahwa hari ini, ada 2 jenis bantuan dalam bentuk uang dan juga barang yang cair kepada para KPM.

Untuk itu para KPM dihimbau untuk melihat surat undangan yang sudah dibagikan terkait dengan waktu kemudian proses pencairan dari bantuan tersebut akan dilakukan.

Informasi mengenai ada dua jenis bansos yang cair hari ini tersebut disampaikan oleh petugas pendamping sosial melalui tayangan Youtube DIARY BANSOS pada, 26 Februari 2024.

Lalu, kira-kira apa saja dua jenis bansos yang dikabarkan cair hari ini Senin, 26 Februari 2024, tersebut? Berikut informasinya.

Dua jenis bantuan yang dimaksud cair hari ini tersebut rupanya yang pertama adalah bantuan PKH murni yang dicairkan lewat PT.Pos Indonesia.

Nah, sebelumnya ada informasi berdasarkan surat terakhir yang diterima dari pihak PT. Pos Indonesia untuk bantuan BPNT alokasi Januari bagi KPM BPNT murni maupun KPM BPNT+PKH itu distop sementara.

Namun yang masih bisa disalurkan adalah bantuan PKH-nya untuk KPM PKH murni, ini masih bisa disalurkan termasuk sampai hari ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Bansos Beras 10 Kg! Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Berupa Daging Ayam dan Telur, Berikut Cara Mendapatkannya!

Untuk itu bagi KPM yang masih belum sempat mengambil ketika dijadwalkan di titik komunitas, mungkin karena sakit, atau kerja, atau masih di luar kota, nah saat ini bisa mengambil bantuan PKH murninya di kantor pos di tempat tinggalnya.

Kemudian untuk bantuan kedua yang cair adalah dalam bentuk barang, jadi kalau yang PKH tadi dalam bentuk uang tunai, nah saat ini yang dalam bentuk barang tidak lain adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram alokasi tahap 2 bulan Februari tahun 2024.

Tentunya kedua bantuan ini disalurkan oleh pihak penyalur yang utamanya adalah pihak PT. Pos Indonesia.

Sedangkan kalau untuk bantuan beras itu ada dari pihak penyalur yang lainnya seperti PT. Yasa Arta Tri Manunggal atau dari pihak transporter yang lainnya.

Lalu kedua bantuan ini dalam proses pembagiannya atau pembayarannya juga ada mekanisme pemberian surat undangan yang dititipkan dan dibagikan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat melalui RT/RW ataupun Kepala Dusun ataupun kelompok.

Dari itu tentunya surat undangan ini menjadi dasar bagi para keluarga penerima manfaat yang sudah menerima surat undangan tersebut untuk mengambil bantuannya.

Tentunya agar KPM bisa mengetahui waktunya kapan, jam berapa, kemudian tempatnya di mana apakah di kantor pos atau desa atau dusun dan sebagainya untuk pengambilan bantuan ini.

Oleh sebab itu yang per hari ini ada jadwal pencairan bantuan PKH murni ataupun beras 10 kilogram bagi para KPM silakan untuk cek lagi surat undangannya.

Baca Juga: Kepribadian Orang yang Memiliki 1 Gurat di Telapak Tangan, Pola Sangat Langka di Dunia

Pastikan KPM juga melihat lagi surat undangannya dengan cermat agar tidak ada salah informasi terkait kira-kira bantuan beras 10 kilogram ini dapat diambil jam berapa dan tempatnya di mana.

Pasalnya antara daerah yang satu dengan daerah yang lain pencairannya bisa berbeda-beda baik untuk waktu, lokasi maupun mekanisme pencairannya juga.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam