AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 sudah banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sendiri merupakan program yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat lanjut usia.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada bulan Februari 2024 ini akan memasuki tahap 1.
Mereka yang memenuhi kriteria akan menerima bansos tersebut dalam bentuk uang tunai.
Tidak semua lansia bisa mendapatkan bantuan tersebut. Hanya orang yang tidak mampu secara ekonomi dan tercatat pada DTKS saja yang berhak menerima.
Lansia yang memenuhi kriteria dan menjadi penerima KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.
Sesuai pencairan tahun lalu maka pencairan dana bansos KLJ tahap 1 tahun 2024 diprediksi akan disalurkan pada bulan Januari hingga April 2024.
Bagi yang ingin melakukan pengecekan apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak dapat langsung mengecek langsung pada situs siladu.
Namun perlu diketahui situs siladu biasanya digunakan untuk mengetahui DTKS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI dan bukan data pendaftaran baru.
Baca Juga: 5 Kota Paling Indah di Indonesia Tahun 2024, Ternyata Nomor 1 Bukan Denpasar atau Yogyakarta?
Sedangkan untuk pendaftaran baru dan masih dalam proses di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka dapat mengecek melalui link https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.
Dikutip Ayojakarta.com dari laman umsu, berikut cara untuk klaim bantuan KLJ adalah sebagai berikut:
1. KPM lanjut usia (lansia) harus membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertaa Kartu BPNT yang masih berlaku
2 . KPM lansia kemudian datang ke kantor Suku Dinas Sosial terdekat sesuai domisili.
3 . KPM lansia harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang diminta kepada petugas Suku Dinas Sosial.
4 . KPM lansia akan menerima KLJ setelah diverifikasi oleh petugas Suku Dinas Sosial.***