AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.
Pernyataan tersebut disampaikan secara oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto.
Meskipun begitu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk mencatat dengan baik bahwa pencairan bantuan ini akan mengalami penundaan.
Artinya, pencairan tidak akan dilakukan pada bulan Februari 2024 seperti yang sebelumnya dijadwalkan.
Lebih lanjut, penyaluran BLT ini tidak akan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti yang awalnya direncanakan, melainkan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Meskipun pencairan BLT mitigasi risiko pangan diundur, berita baik datang dari percepatan pencairan bansos tahap kedua hingga akhir bulan Februari 2024.
Pencairan ini mencakup bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat yang kini dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan gratis di bulan Februari 2024.
Termasuk juga bantuan sosial berupa beras 10 kg tahap kedua.
Percepatan pencairan ini dilakukan untuk memberikan bantuan lebih cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2024, Jangan Lupa Persiapkan 3 Hal Ini, Apa Saja?
Penundaan pencairan BLT mitigasi risiko pangan disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, kenaikan harga beras yang signifikan, mencapai hingga Rp20.000 per kilogram, menjadi beban berat bagi masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merespon dengan mengeluarkan beras Sembako Sejahtera dengan harga terjangkau, yaitu Rp54.000 untuk 5 kg beras.
Selain itu, penganggaran yang belum selesai di Kementerian Sosial juga menjadi kendala utama, menyebabkan penundaan pencairan BLT mitigasi risiko pangan hingga bulan Maret 2024.
Dalam upaya memberikan bantuan secara efektif, pencairan BLT mitigasi risiko pangan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Keputusan ini diambil karena proses pencairan melalui PT Pos dinilai lebih murah dan efisien daripada melalui bank.
Pencairan tunai ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat.
Demikianlah informasi terkait penundaan pencairan BLT mitigasi risiko pangan dan percepatan pencairan bansos tahap kedua hingga akhir Februari 2024.***