AYOJAKARTA.COM – Berikut mengatasi masalah yang dialami oleh petugas KPPS ketika menggunakan aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024.
Salah satu masalah yang sering muncul adalah gagal mendapat sertifikat digital saat login ke aplikasi.
Aplikasi Sirekap memegang peran penting dalam proses rekapitulasi Pemilu 2024 agar berjalan efisien dan transparan.
Namun, petugas KPPS sering mengalami kendala seperti gagal login.
Baca Juga: 10 Kota Terluas di Indonesia Berdasar Luas Wilayah Tahun 2023, Terbanyak dari Pulau Sumatera
Masalah yang biasa muncul adalah menyimpan kunci privat atau bahkan kegagalan dalam mendapatkan sertifikat digital.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, beberapa langkah bisa diambil seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Pelosok Tech yang diunggah 5 Februari 2024.
Pertama, memperbarui aplikasi Sirekap ke versi terbaru seperti Sirekap versi 2.30 atau 2.32 bisa menjadi solusi.
Alternatif lainnya adalah menghubungi KPU RI, meskipun proses ini mungkin memakan waktu.
Namun, cara yang paling cepat dan mudah adalah dengan membersihkan data dan cache aplikasi Sirekap.
Berikut cara hapus data dan cache aplikasi Sirekap 2024:
1. Buka pengaturan perangkat Anda dan cari menu ‘Aplikasi Terpasang’.
2. Temukan aplikasi Sirekap 2024 dalam daftar aplikasi terpasang.
3. Buka pengaturan aplikasi Sirekap.
Baca Juga: Kenali 6 Kepribadian Berdasarkan Abjad Yunani, Kamu yang Mana?
4. Pilih opsi ‘Clear Data’ untuk menghapus data aplikasi.
5. Selanjutnya, pilih ‘Clear Cache’ untuk menghapus cache aplikasi.
6. Konfirmasikan tindakan Anda dan tunggu proses penghapusan selesai.
7. Kamu bisa login dengan memasukan username dan password pada aplikasi Sirekap 2024.
Baca Juga: Pilih Jurusan Ini Jika Mau Lolos SNBP 2024 di Universitas Indonesia, Pendaftarnya Kurang dari 100
Dengan cara tersebut, kamu dapat dengan mudah membersihkan data dan cache aplikasi Sirekap 2024 sehingga memungkinkanmu masuk kembali tanpa mengalami masalah.
Jika aplikasi Sirekap 2024 tertulis ‘terjadi kesalahan saat melakukan inialiasai aplikasi’ kemudian ‘Gagal mendapatkan sertifikat digital: failed to store privat key’, maka cobalah beberapa kali hingga berhasil login ke aplikasi Sirekap 2024.
Dengan demikian, petugas KPPS dapat mengatasi masalah login pada aplikasi Sirekap 2024.***