Bisnis

Skor SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan pada Penerimaan CPNS 2024? Cek Ketentuannya

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 02 Feb 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM — Pada bulan September tahun lalu, pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) untuk tahun anggaran 2023.

Saat ini, proses seleksi telah mencapai tahap pengumuman kelulusan, dan pengumuman selanjutnya akan segera diadakan.

Penerimaan CASN untuk tahun anggaran 2024 sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 651/2023, tentang Nilai Ambang Batas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023.

Dalam diktum kesembilan keputusan tersebut, dijelaskan bahwa nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh oleh peserta seleksi CPNS 2023, akan berlaku hingga seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 (Satu) periode berikutnya, yakni tahun 2024.

Artinya, nilai SKD yang telah diperoleh pada pengadaan CPNS 2023 dapat digunakan pada pengadaan CPNS 2024.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @aymangayu pada Jumat, 2 Februari 2024, berikut beberapa ketentuan perlu dipahami terkait kebijakan pengambilan skor SKD tahun 2023 yang akan digunakan pada penerimaan CPNS tahun 2024.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Akan Segera Dimulai! Berikut Daftar Jurusan yang Banyak Dibutuhkan

1. Berlaku pada Periode 2024

Nilai SKD yang diperoleh pada tahun 2023 hanya dapat digunakan pada periode 2024. Nilai tersebut tidak berlaku lagi jika ingin digunakan pada periode seleksi CPNS selain tahun 2024.

Baca Juga: Ada 8 Instansi yang Sudah Siap Membuka Formasi CPNS 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya

2. Memenuhi Nilai Ambang Batas

Nilai SKD yang dapat digunakan kembali adalah nilai SKD yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan.

Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Apa Bedanya Kerja di Instansi Pusat dan Daerah? Cek di Sini

3. Tidak Perlu Mengikuti Ujian SKD Lagi

Jika memilih untuk menggunakan kembali nilai SKD tahun 2023, peserta tidak perlu mengikuti ujian SKD pada penerimaan CPNS 2024. Mereka hanya perlu menunggu hasil perangkingan SKD yang akan diumumkan.

Baca Juga: CATAT! Ini 3 Instansi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Syarat Tinggi Badan

4. Nilai SKD Terbaru pada Penerimaan CPNS 2024

Apabila peserta memutuskan untuk mengikuti ujian SKD pada penerimaan CPNS 2024, nilai yang digunakan adalah nilai SKD terbaru, yakni nilai tahun 2024.

Hasilnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai yang diperoleh pada penerimaan CPNS sebelumnya.

Dengan demikian, peserta seleksi CPNS 2023 perlu memahami aturan ini agar dapat mengambil keputusan yang tepat, terkait penggunaan nilai SKD pada penerimaan CPNS 2024.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Tedi Rukmana