Bisnis

Kabar Gembira! Rezeki Lebaran untuk Penerima Bantuan Sosial BPNT, BLT Dana Desa dan PIP

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 23 Mar 2025, 11:24 WIB
Illustrasi. Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025 PKH, BPNT, PIP dan BLT Dana Desa siap cair

AYOJAKARTA.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan memberikan kabar menggembirakan bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal Rp225.000, Rp375.000, dan Rp900.000 mulai dicairkan kembali, khususnya di Provinsi Aceh melalui Bank BSI.

Bantuan ini menjadi semacam "THR" bagi para siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan persiapan Lebaran.

Baca Juga: Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 Tanggal 30 Maret atau 31 Maret 2025? Ini Jadwal Sidang Isbat dan Cuti Bersama

Nominal bantuan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan waktu penetapannya, dengan jenjang SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA/SMK Rp900.000 untuk kelas-kelas tertentu yang ditetapkan pada semester genap atau gasal.

Selain PIP, bantuan sosial lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga sedang dalam proses pencairan susulan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

Diharapkan pencairan ini dapat membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan yang identik dengan kenaikan harga bahan pokok.

BLT Dana Desa juga terus dicairkan dengan nominal bervariasi mulai dari Rp300.000, Rp600.000, hingga Rp900.000.

Yang dapat menjadi tambahan dana untuk keperluan menyambut Idul Fitri bagi keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: Cocok Buat Libur Lebaran 2025, 5 Rekomendasi Tempat Wisata di DKI Jakarta! Bermain Tapi Penuh Edukasi, Apa Saja?

Bantuan-bantuan ini diharapkan menjadi solusi bagi keluarga kurang mampu agar tetap bisa merayakan momen Lebaran dengan layak meski di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Sementara itu, proses usulan dan sanggah penerima bantuan sosial PKH dan BPNT saat ini masih belum bisa dilakukan.

Hal ini berkaitan dengan rencana penggunaan Data Terpadu Sosial (DTS) sebagai sumber data bantuan dan jaminan sosial untuk triwulan kedua 2025.

Masyarakat diingatkan bahwa pengusulan penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui dua cara resmi, yaitu secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.

Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang penuh berkah, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap penipuan berkedok pendaftaran bantuan sosial.

Baca Juga: Puasa di Bulan Ramadhan Bisa Mereset Hormon? Coba Terapkan Konsep Intermittent Fasting Berbuka Secukupnya

Karena Kementerian Sosial tidak pernah membuka pendaftaran melalui link yang dibagikan di media sosial.

Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan seluruh masyarakat dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri dengan penuh syukur dan ketenangan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky