AYOJAKARTA.COM - Memasuki pertengahan bulan Ramadan 2025, pemerintah masih terus menyalurkan empat bantuan sosial utama yang ditargetkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Bantuan-bantuan ini diharapkan dapat mencapai penerima manfaat sebelum momentum Hari Raya Idul Fitri.
Empat bantuan yang masih dalam proses penyaluran tersebut adalah:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) validasi tahap 1 untuk alokasi Januari hingga Maret 2025
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako tahap 1
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem atau BLT Dana Desa
4. Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024
Khusus untuk PKH validasi, beberapa penerima manfaat baru telah diambil dari penerima BPNT murni di tahap sebelumnya.
Yakni keluarga yang memiliki anak balita usia 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA), lansia, atau penyandang disabilitas.
Hal ini dilakukan untuk menggenapi kuota penerima PKH yang ditargetkan mencapai 10 juta keluarga, menggantikan penerima yang telah digraduasi atau meninggal dunia.
Sementara itu, Kementerian Sosial tengah melaksanakan agenda besar berupa ground checking atau survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh para pendamping sosial.
Survei ini menyasar sekitar 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total 10-18 juta penerima PKH dan sembako.
Baca Juga: Hati-Hati! Menerima 3 Bansos DTSEN Ini Bisa Bikin KPM PKH-BPNT Kehilangan Haknya
Para pendamping akan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kepemilikan aset yang dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan keluarga.
Seperti jumlah sepeda motor, kepemilikan mobil, televisi layar datar minimal 30 inch, lahan pertanian (sawah/kebun), perahu, hewan ternak (sapi, kerbau, kambing), dan perhiasan dengan berat lebih dari 10 gram.
Hasil survei ini akan langsung dinilai oleh Badan Pusat Statistik dan digunakan untuk menentukan peringkat tingkat kemiskinan.
KPM yang teridentifikasi memiliki aset dengan nilai tinggi berpotensi untuk dihentikan bantuannya pada tahap berikutnya.
Penyaluran bantuan sosial ini akan terus berlanjut hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, bahkan beberapa bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 tahun 2025 telah dipersiapkan untuk disalurkan setelah lebaran.
Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 dengan Bantuan Tambahan untuk KPM Tervalidasi
Untuk BLT Dana Desa, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran yang bisa mencapai Rp600.000 untuk dua bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Penerima BLT Dana Desa ditetapkan melalui musyawarah desa khusus dengan jumlah terbatas, bisa berkisar antara 20 hingga 80 orang per desa, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Bagi warga masyarakat yang termasuk kategori miskin namun belum menerima bantuan sosial, mereka juga menjadi target survei dan berpeluang mendapatkan bantuan jika memenuhi kriteria setelah dilakukan pendataan menyeluruh.***