Bisnis

Bank BRI dan Mandiri Mulai Salurkan PKH BPNT 2025 Susulan, Ini Nominal yang Diterima KPM

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 09 Mar 2025, 19:20 WIB
Illustrasi.Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus dilakukan secara bertahap di berbagai daerah melalui beberapa bank penyalur dan PT Pos Indonesia.

Berdasarkan laporan terkini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima pencairan dana bantuan melalui rekening mereka di Bank BRI maupun Bank Mandiri.

Pencairan bantuan PKH susulan melalui Bank BRI telah diterima oleh beberapa KPM dengan nominal bervariasi.
 
Baca Juga: Saatnya THR Kamu untuk Gadget Baru! iPhone 16 Series Resmi Rilis di Indonesia Pasca Lebaran 2025

Di antaranya ada yang menerima Rp720.000, Rp750.000 untuk komponen balita, dan Rp750.000 untuk KPM lainnya.

Sementara itu, Bank Mandiri juga telah menyalurkan bantuan berupa PKH validasi yang ditambahkan sebagai saldo tambahan ke rekening penerima.

Selain itu, ada juga pencairan PKH termin 2 tahap 1 untuk periode Januari-Maret dengan nominal Rp1.500.000 yang telah diterima oleh sejumlah KPM.

Informasi penting yang perlu diperhatikan oleh semua penerima bantuan sosial adalah bahwa pencairan PKH dan BPNT untuk tahap pertama yang mencakup alokasi Januari-Februari-Maret 2025 masih menggunakan data lama yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini berarti semua KPM yang pada tahap sebelumnya menerima bantuan masih berpeluang untuk menerima kembali bantuan di tahap pertama ini.

 
Namun, perlu diketahui bahwa mulai tahap kedua atau tahap ketiga, seluruh data penerima bantuan akan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) yang baru diterapkan oleh Kementerian Sosial.

Perubahan sumber data ini mengakibatkan tidak adanya jaminan bahwa penerima bantuan di tahap pertama akan otomatis menerima bantuan di tahap-tahap berikutnya.

Hal ini karena akan dilakukannya proses validasi untuk memastikan keakuratan data di lapangan.

Meskipun demikian, para KPM tidak perlu khawatir berlebihan karena jika mereka masih memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan DTSE, mereka akan tetap menerima bantuan di tahap-tahap selanjutnya.

Proses validasi ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

KPM yang masih belum menerima bantuan di tahap pertama ini disarankan untuk terus memantau rekening mereka atau melakukan pengecekan secara berkala di kantor bank penyalur atau kantor pos terdekat untuk mengetahui status pencairan bantuan mereka.

Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial berjalan dengan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan program perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.***
Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky