AYOJAKARTA.COM - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei 2025, berbeda dengan pola pencairan tahun 2024 yang dilakukan setiap dua bulan sekali.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan pola pencairan bantuan PKH setiap tiga bulan sekali.
Dengan tahap pertama yang telah disalurkan pada pertengahan bulan Februari 2025 lalu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Gamers Wajib Tahu! Aplikasi Discord yang Bisa Buat Interaksi dan Mabar, Begini Cara Buatnya
Alokasi bantuan untuk tahap kedua mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025, sehingga pencairan diperkirakan akan dilakukan paling cepat pada bulan April atau paling lambat pertengahan bulan Mei 2025.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan memastikan kartu KKS atau rekening penerima bantuan dalam kondisi aktif untuk menerima penyaluran bantuan tahap kedua ini.
Kabar baik bagi para penerima bantuan PKH adalah bahwa pencairan bantuan PKH tahap kedua ini akan dibarengi dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pola penyaluran ganda ini berlaku untuk semua KPM yang menerima baik melalui bank penyalur maupun melalui PT Pos Indonesia.
Khusus untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, KPM akan menerima dua jenis bantuan sekaligus dalam satu waktu, yaitu bantuan PKH dan BPNT.
Baca Juga: Jangan Terlewat Tanggal Penting Ini! Cara Daftar RBB 2025 hingga Memilih Formasi di Akun Rekrutmen Bersama BUMN
Dengan demikian, para penerima bantuan akan mendapatkan manfaat tambahan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya selama tiga bulan ke depan.
Hal ini tentunya menjadi berita menggembirakan bagi KPM yang mengandalkan bantuan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Meskipun jadwal resmi belum diumumkan oleh Kementerian Sosial, berdasarkan pola pencairan tahap pertama dan informasi yang beredar.
Para KPM diharapkan tidak perlu menunggu hingga bulan Juni 2025 untuk menerima pencairan bantuan tahap kedua.
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2025 Resmi Dibuka! Catat Tanggal, Syarat, dan Cara Daftarnya Sebelum Kehabisan Kuota
Para KPM disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pendamping PKH setempat mengenai jadwal pasti pencairan bantuan tahap kedua ini.
Serta memastikan bahwa data mereka telah terupdate dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang kini menjadi acuan penyaluran bantuan sosial.
Dengan persiapan yang baik, diharapkan proses penerimaan bantuan dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.***