Bisnis

Bantuan PIP Rp1,8 Juta Segera Cair Jelang Idul Fitri 2025, Cek Nominal Sesuai Jenjang Pendidikan Klik di Sini...

Oleh: Fina Salsabila Aura Kamis 06 Mar 2025, 15:17 WIB
Illustrasi. Besaran bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan anak.

AYOJAKARTA.COM - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih menunggu pencairan tahap kedua untuk alokasi bulan April hingga Juni 2025.

Terdapat kabar baik mengenai bantuan tambahan yang akan disalurkan pada bulan Maret 2025.

Bantuan tambahan ini berupa uang tunai yang dikhususkan bagi KPM yang memiliki anak sekolah, melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Beta One UI 7 Meluncur Hari Ini, HP Samsung Ini Sudah Bisa Unduh, Ada Galaxy S23 hingga Galaxy A55

Pencairan bantuan tambahan pelengkap ini diprediksi akan dilakukan secara merata pada bulan suci Ramadhan menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.

Informasi ini sangat penting terutama bagi KPM yang sudah menerima bantuan tahap pertama dan kini menantikan bantuan tambahan untuk meringankan beban ekonomi selama bulan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Tujuan utama dari program ini adalah memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas tetap dapat memperoleh akses pendidikan hingga jenjang menengah.

Bantuan ini diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimiliki oleh anak-anak dari keluarga penerima manfaat.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah dan memastikan terpenuhinya hak anak.

Baca Juga: InterSystems Meluncurkan IntelliCare, Rekam Medis Elektronik Berbasis AI Terbaru

Hal ini untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga mereka.

Besaran bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan anak.

Untuk anak sekolah SD (Sekolah Dasar), mereka akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

Siswa SMP atau MTs (Madrasah Tsanawiyah) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

Sementara untuk siswa SMA atau SMK, bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

Baca Juga: Wilayah 1 Ini akan Cair Duluan! Jadwal Lengkap Pencairan PKH BPNT Tahap Kedua: Beras 10 Kg dan PIP 2025

Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang namanya sudah masuk dalam SK nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2025.

Anak-anak tersebut berhak mendapatkan uang bantuan tambahan PIP yang diprediksi akan segera disalurkan menjelang Lebaran Idul Fitri.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan juga kebutuhan selama bulan Ramadhan serta persiapan Idul Fitri.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky