Bisnis

Lebih Cepat! Kemensos Targetkan Pencairan PKH Tahap 2, Penyaluran Bantuan Beras Capai 10-40 kg?

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 04 Mar 2025, 17:39 WIB
Illustrasi.Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa program bantuan beras 10 kg akan dilanjutkan dari Januari hingga Juni 2025.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa program bantuan beras 10 kg akan dilanjutkan dari Januari hingga Juni 2025.

Meskipun sempat ditunda atas instruksi Presiden Prabowo Subianto hingga masa panen raya selesai.

Panen raya diperkirakan akan meluas di berbagai wilayah Indonesia hingga 15 Maret 2025, dan setelah itu program bantuan beras kemungkinan akan segera diproses kembali.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini Alasan Kenapa Kode Verifikasi Pajak Tidak Masuk ke Email

Berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional, penerima bantuan beras ini berasal dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek).

Yang kini telah terintegrasi dengan DTKS dan P3KE menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Integrasi data ini membuka peluang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH dan BPNT untuk juga menerima bantuan beras 10 kg tersebut.

Diperkirakan bantuan ini akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau paling lambat awal April 2025, dengan kemungkinan penyaluran sekaligus 30 kg jika dicairkan pada bulan Maret atau bahkan hingga 40 kg jika dicairkan pada awal April.

Kementerian Sosial sedang mempercepat proses survei untuk pemutakhiran data penerima bantuan sosial di berbagai wilayah Indonesia dengan target penyelesaian pada bulan Maret 2025.

Survei ini bertujuan untuk menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga dapat memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, KPM yang masih layak akan tetap menerima bantuan.

Baca Juga: Hilal Pencairan Bantuan PIP Tahap 1 2025 Mulai Terlihat, CEK Status Penerima dan Nominalnya di Sini

Sementara yang tidak layak akan dihapus dari daftar penerima, dan akan ada penambahan KPM baru yang masuk ke dalam data.

Jika survei berhasil diselesaikan sesuai target, ada kemungkinan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua bisa dipercepat prosesnya, idealnya menjelang Hari Raya Idul Fitri atau paling lambat awal April 2025.

Kementerian Sosial menargetkan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat miskin dan rentan miskin yang memang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Selain bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, masyarakat juga dapat memanfaatkan tiga jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dicairkan hingga H-7 lebaran, sebelum kantor-kantor dan sekolah libur untuk Hari Raya Idul Fitri.

Pertama, BLT Dana Desa yang dapat segera dicairkan bagi mereka yang sudah menerima surat undangan dari pihak desa atau kelurahan.

Baca Juga: Banjir Bekasi Makin Payah! Ratusan Rumah Terendam, Akses ke Berbagai Lokasi Tertutup

Dengan catatan bahwa penundaan pencairan berisiko mengakibatkan bantuan hangus atau tertunda hingga setelah lebaran.

Kedua, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat dicairkan di bank sesuai jenjang pendidikan; SD dan SMP di Bank BRI, SMA dan SMK di Bank BNI, sementara untuk wilayah Aceh semua jenjang dapat mencairkan di Bank Syariah Indonesia.

Ketiga, Bantuan Atensi API sebesar Rp400.000 yang dapat dicairkan di Bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia sesuai wilayah.

Bagi mereka yang status bantuannya sudah terverifikasi "dana sudah disalur" ketika dicek melalui sistem.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky