Bisnis

Masih Banyak yang Belum Tahu, Berapa Lama Waktu Tunggu dari Pengajuan hingga Pencairan KIP Kuliah 2025? Begini Prosesnya!

Oleh: Deba Lauda Senin 03 Mar 2025, 10:41 WIB
KIP Kuliah

AYOJAKARTA.COM - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah, saat ini menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang sangat ditunggu- tunggu.

Salah satu pertanyaan mengenai KIP yang sering muncul adalah waktu yang diperlukan untuk pencairan dana KIP Kuliah?

Jawabannya adalah bergantung pada beberapa faktor yakni mulai dari kelengkapan data hingga proses administratif di perguruan tinggi.

Setelah mahasiswa tersebut dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah maka perguruan tinggi mengajukan data penerima ke PDDikti.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2025 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Data yang harus diperbarui mencakup aktivitas kuliah mahasiswa (AKM) lalu kartu rencana studi (KRS) dan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terbaru.

Jadi tanpa kelengkapan data tersebut pengajuan bisa tertunda atau bahkan ditolak.

Jika status pengajuan masih kuning maka artinya ada data yang belum lengkap dan jika bir, berarti data sudah diverifikasi.

Setelah data diajukan Kemendikbud Ristek akan memverifikasi semua kelengkapan dokumen yang dikirim oleh perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: Resmi Rilis 2 Maret 2025! Bocoran Penampakan Samsung Galaxy A56 5G, Worth It Dibeli atau Tidak?

Proses ini bisa bervariasi tergantung pada jumlah pengajuan yang masuk, kecepatan kampus dalam melengkapi data dan Potensi revisi data penerima.

Kemudian apabila pengajuan dari kampus mengalami perubahan atau pembatalan maka mahasiswa harus menunggu hingga pengajuan dan bisa diajukan kembali.

Apabila semua data sudah dianggap lengkap maka akan masuk ke tahap PPAPT (Pusat Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Tinggi).

Sebelum diteruskan ke Kementerian Keuangan proses ini biasanya direview setiap Jumat.

Artinya data yang sudah lengkap akan diajukan dalam batch mingguan.

Dari tahap PPAPT ke Kemendikbud Ristek biasanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu kedepan.

Proses dan Estimasi waktu tunggu pencairan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

- Pengajuan oleh kampus ke PDDikti kemudian PPAPT: 1 minggu
- Dari PPAPT ke Kemendikbud Ristek dan Kementerian Keuangan: 1 minggu
- Kemudian Instruksi pencairan ke bank: 1 minggu

Baca Juga: Bayar Lebih untuk iPhone 16 Pro Tidak Sepadan dengan Harganya di 2025, Pantas Ini Kekurangan Paling Signifikannya

Jadi total estimasi waktu: sekitar 2-3 minggu dari pengajuan hingga pencairan KIP.

Beberapa kasus pencairan bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan anggaran dari pemerintah.***

Reporter Deba Lauda
Editor Desi Kris