AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait PT Pos Indonesia yang mulai membagikan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Penantian yang telah ditunggu-tunggu oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya datang.
Jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di PT Pos Indonesia akhirnya sudah terbit terbit di beberapa daerah.
Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, terdapat beberapa daerah yang sudah mulai mendapatkan pencairan kedua bantuan tersebut.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Batal Dibuka Imbas Efisiensi Anggaran?
Tentunya, proses pencairan bantuan akan terus berlangsung hingga selesai dan dibagikan pada bulan suci Ramadhan.
Seperti di daerah Banyuwangi, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT akan dilakukan pada tanggal 5 Maret.
Selain di Banyuwangi, terdapat beberapa daerah yang terpantau sudah mencairkan kedua bansos tersebut di PT Pos Indonesia, seperti:
- Kecamatan Katingan Hilir (Kalimantan Tengah)
- Kecamatan Sangtombolang (Sulawesi Utara)
- Kecamatan Bintauna (Sulawesi Utara)
- Kecamatan Malili (Sulawesi Selatan)
- Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara)
Baca Juga: Jumat Berkah! Penyaluran PKH BPNT TAHAP 1 2025 Mulai Dicairkan di Bank BRI dan PT Pos Indonesia
Tentunya masih ada berbagai daerah lainnya yang sudah mencairkan dana bantuan sosial di PT Pos Indonesia.
Adapun besaran bantuan paling sedikit yang akan diterima KPM PKH adalah Rp 225 ribu yang didapat dari komponen anak sekolah SD sederajat 1 orang.
Sedangkan bagi KPM BPNT murni, nominal bantuan yang diterima adalah Rp 600 ribu.
Tentu, KPM PKH plus BPNT bisa mendapatkan bansos yang lebih besar. Total bantuan paling besar yang bisa didapat oleh penerima manfaat tersebut adalah Rp 3,3 juta.
Selain itu, perlu dipahami bahwa bantuan sosial di tahap kedua nantinya akan menggunakan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadi, terdapat kemungkinan adanya KPM PKH maupun BPNT yang tidak mendapatkan pencairan bansos di tahap selanjutnya.
Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan acuan data yang awalnya menggunakan DKTS menjadi DTSEN.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahapan finalisasi untuk memastikan bahwa data yang terdapat di DTSEN sudah akurat.
Itulah informasi terkait PT Pos Indonesia yang mulai membagikan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.***