AYOJAKARTA.COM - Dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024 bulan Februari telah dicairkan.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 dilakukan secara berkala mulai tanggal 4 Februari 2025.
Berdasarkan unggahan Instagram Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, penerima bantuan ini sebanyak 523.622 siswa.
Siswa penerima KJP Plus tahap 2 Februari ini mulai dari jenjang SD/MI (249.919 siswa), SMP/MTs (147.341 siswa), SMA/MA (48.876 siswa), SMK (83.403 siswa), dan PKBM (1.083).
Baca Juga: Ada WFA! Aturan Kerja PNS Terbaru Februari 2025, Berikut untuk Jadwal Bulan Ramadhan
Lalu, bagaimana cara cek apakah kita termasuk penerima atau bukan?
Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut cara cek siswa penerima KJP Plus tahap 2.
1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau klik link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Muncul kolom "Periksa Status Penerimaan KJP".
3. Masukkan NIK siswa.
4. Pilih "Tahun".
5. Selanjutnya, pilih "Tahap".
6. Klik menu "Cek".
Baca Juga: Cuma Rp2 Jutaan! Berikut 3 Rekomendasi HP dengan Kamera Ultrawide Termurah dan Terbaik 2025
Setelah itu, akan muncul data penerima KJP Plus tahap 2.
Perlu diketahui, penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Demikian adalah cara cek siswa penerima KJP Plus tahap 2.***