Bisnis

Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan, Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Terbaru

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 11 Feb 2025, 20:24 WIB
Illustrasi.Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 tahun 2025 periode Januari – Maret 2025 telah berlangsung dicairkan.

AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 tahun 2025 periode Januari – Maret 2025 telah berlangsung dicairkan.

Meski tanggal pastinya berbeda di setiap daerah, proses pencairan sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap.

Bahkan, beberapa daerah seperti di Aceh sudah memulai pencairan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: iPhone SE 4 Sudah Rilis atau Belum? Cek Faktanya dan Rumor Spesifikasi Terbarunya

Mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sudah mendapatkan status Standing Instruction (SI)di SIKS-NG, yang berarti perintah pencairan dana bantuan sosial telah diterbitkan oleh pemerintah.

Berikut mekanisme penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025 terbarunya:

Mekanisme Penyaluran Bansos PKH 2025

Pencairan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

· Tahap 1: Januari – Maret

· Tahap 2: April – Juni

· Tahap 3: Juli – September

· Tahap 4: Oktober – Desember

Pengecekan Status

Penerima dapat mengecek status penerimaan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Aplikasi YouTube Tidak Bisa Dibuka? Ini Alternatif Link dan Platform yang Bokeh Buat Nonton Konten Video

Bank Penyalur Bansos PKH

Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BSI). Penerima manfaat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana di ATM atau agen bank terdekat.

KPM disarankan untuk secara rutin mengecek saldo rekening atau kartu KKS mereka untuk pengecekan bansos PKH tahap 1 2025. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky