AYOJAKARTA.COM - Bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akhirnya resmi cair.
Bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini mulai dicairkan bertahap pada 4 Februari 2025.
Bantuan ini diberikan kepada 523.622 penerima dari jenjang SD hingga SMA/ SMK sederajat.
Dikutip dari Instagram @disdikdki, Rabu (5/2/2025) pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Baca Juga: Perbedaan NRG dan KSG, Apakah Perlu Input NRG di Dapodik? Simak Penjelasan Ini Ya...
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Februari 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Februari 2025," tulis keterangan dalam akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berikut adalah nominal bantuan KJP Plus yang diterima oleh masing-masing jenjang Pendidikan.
SD/ MI:
- Biaya Rutin Per Bulan: Rp135 ribu
- Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp130 ribu
- Jumlah penerima: 242.919 peserta didik.
SMP/ MTs:
- Biaya Rutin Per Bulan: Rp185 ribu
- Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp170 ribu
- Jumlah penerima: 147.341 peserta didik.
SMA/ MA:
- Biaya Rutin Per Bulan: Rp235 ribu
- Biaya Berkala Per Bulan: Rp 185 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp290 ribu
- Jumlah penerima: 48.876 peserta didik.
SMK:
- Biaya Rutin Per Bulan: Rp235 ribu
- Biaya Berkala Per Bulan: Rp 215 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp240 ribu
- Jumlah penerima: 83.403 peserta didik.
PKBM:
- Biaya Rutin Per Bulan: Rp185 ribu
- Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: -
- Jumlah penerima: 1.083 peserta didik.
Perlu diperhatikan, penggunaan biaya rutin maksimal yang bisa dipakai secara tunai adalah Rp100 ribu per bulan.
Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk membeli keperluan peserta didik.
Demikian informasi pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang sudah mulai cair kemarin Selasa, 4 Februari 2025.***