AYOJAKARTA.COM – Dua hari menjelang batas akhir waktu pendaftaran, para KPM KJP Plus periode 2024 justru menyoroti jadwal pencairan yang belum menampakan hilal.
Mulai maraknya penyaluran beberapa jenis bantuan yang disalurkan pemerintah pusat, membuat para KPM bansos KJP Plus dihantui pertanyaan.
Lantaran berbeda jadwal pencairan dengan bantuan reguler, KJP Plus yang merupakan bansos komplementer bagi warga Jakarta hingga saat ini masih misteri.
Baca Juga: Simak Ya! 5 Cara Optimalkan HP agar Tidak Lemot, Jangan Lupa Hapus Riwayat Penelusuran
Selain bantuan KJP Plus, jenis bansos lainnya yang juga masih menjadi pertanyaan bagi para warga Jakarta adalah KJMU bagi para mahasiswa.
Baik KJP Plus maupun KJMU merupakan jenis bantuan yang diberikan secara khusus untuk meringankan biaya personal pendidikan.
Kepastian tanggal pencairan KJP Plus dan KJMU periode Januari 2025, sempat mendapat tanggapan langsung dari Komisi E DPRD Jakarta.
Menurut Raden Gusti Arief selaku Anggota Komisi E, pencairan bantuan KJP Plus dan KJMU dipastikan akan mulai dilakukan pada akhir Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan Raden Gusti usai mengadakan rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan atau Disdik Jakarta.
Baca Juga: Bukan Slim! Ternyata Samsung Rilis Galaxy S25 Edge: Cek Spesifikasi dan Harganya
“Alhamdulillahi, Sekda telah mengonfirmasi bahwa pencairan KJP Plus dan KJMU akan dimulai akhir Januari 2025,” ungkapnya.
Selain berkomitmen akan mengawal proses pencairan, Raden Gusti juga menegaskan pentingnya bagi para KPM untuk melakukan verifikasi.
Proses verifikasi, menurut Gusti sangat diperlukan bagi para KPM yang namanya sempat terblokir pada tahun 2024 lalu.
Berdasarkan hasil penelusuran, Komisi E menilai sebanyak 105.255 data KPM yang diblokir akan kembali dipulihkan di awal Januari 2025.
Pernyataan senada terkait pentingnya melakukan verifikasi juga disampaikan oleh Sarjoko selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta.
Baca Juga: Dapat Bonus Menggiurkan! Ini Cara Pre-order Samsung Galaxy S25 Series di Indonesia
Menurut Sarjoko, para KPM bansos KJP Plus dan KJMU yang sudah lolos verifikasi akan kembali menerima haknya di pencarian tahap pertama tahun 2025.
Sebelumnya, para KPM KJP Plus dan KJMU sempat mengalami pemblokiran oleh sistem karena terindikasi memiliki kendaraan roda empat serta NJOP melebihi Satu Milyar rupiah.
Bagi masyarakat Jakarta yang tergolong pra sejahtera dan ingin melakukan verifikasi data, dapat terlebih dahulu mendatangi Samsat serta Dispenda sesuai wilayah.
Melalui Samsat dan Dispenda calon KPM perlu mendapatkan Surat Keterangan tidak memiliki kendaraan roda empat ataupun bidang NJOP diatas Satu Milyar rupiah.
Berbekal surat dari kedua instansi Pemda tersebut, calon KPM KJP Plus dapat melakukan verifikasi ulang sebelum masa pendaftaran KJP Plus Tahap I 2025 berakhir. ***