Bisnis

Mudah! Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025 Secara Online dan Besaran Bantuan yang Didapat

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Senin 20 Jan 2025, 14:57 WIB
Illustrasi. Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025 Secara Online dan Besaran Bantuan yang Didapat

AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Januari 2025, pencairan bantuan pendidikan berupa KJP Plus sudah dinanti oleh masyarakat DKI Jakarta.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Nantinya dana bantuan ini bisa digunakan oleh siswa untuk meringankan beban pendidikan serta memenuhi kebutuhan untuk sekolah, seperti membeli seragam, sepatu, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Intip Review Oppo Reno 13 5G: Performa Kencang Pakai Dimensity 8350, Cek Harganya

Untuk menjaga transparansi dan mempermudah masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan online untuk mengecek statis penerima KJP Plus.

Tentunya proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah dan praktis dengan mengunjungi laman resmi yang sudah disediakan.

Selain untuk mengecek status penerima bantuan, situs resmi tersebut dapat digunakan oleh siswa untuk mengecek data yang bermasalah.

Berkat sistem online ini, siswa dapat memastikan status penerima bantuan serta memperbaiki data dengan mudah dan cepat.

Besaran Bantuan KJP Plus 2025

Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus disalurkan kepada siswa melalui rekening dan dapat dicairkan melalui mesin ATM maupun Bank DKI.

Adapun besaran bantuan yang diberikan tergantung dari tingkat pendidikan masing-masing peserta didik.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka! Cek Bocoran Jadwal dan Syarat untuk Daftar

Nah, berikut ini merupakan besaran bantuan pendidikan KJP Plus Tahun 2025 yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135 Ribu per bulan
Biaya berkala: Rp115 Ribu per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp130 RIbu per bulan.

2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185 Ribu per bulan
Biaya berkala: Rp115 Ribu per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp170 Ribu per bulan.

3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235 Ribu per bulan
Biaya berkala: Rp185 Ribu per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp290 Ribu per bulan.

4. SMK
Biaya rutin: Rp235 Ribu per bulan
Biaya berkala: Rp215 Ribu per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp240 Ribu per bulan.

5. PKBM
Biaya rutin: Rp185 RIbu per bulan
Biaya berkala: Rp115 Ribu per bulan.

Baca Juga: Resmi di Indonesia, Intip Review Realme Note 60X: HP Kuat dan Tangguh Harga Rp1 Jutaan

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025

Untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini, siswa harus terdaftar sebagai penerima dana bantuan, simak langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK siswa penerima bantuan di kolom yang tersedia
- Pilih tahun penyaluran
- Pilih tahap penyaluran
- Klik tombol “Cek” untuk mengecek status penerima
- Jika terdaftar sebagai penerima, data peserta didik akan muncul.

Demikianlah cara cek status penerima KJP Plus 2025 secara online beserta besaran bantuan yang diterima peserta didik.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky