AYOJAKARTA.COM – Meski merupakan salah satu program untuk kesejahteraan rakyat, status masyarakat sebagai KPM Bansos PKH atau BPNT tidak sepatutnya terus melekat.
Status masyarakat sebagai KPM Bansos PKH atau BPNT yang merupakan salah satu indikasi kemiskinan, perlu mengalami perubahan dan peningkatan.
Karena itu melalui berbagai program yang ada, pemerintah akan mendorong agar status sebagai KPM Bansos PKH atau BPNT akan secara bertahap mengalami graduasi atau dihapus.
Baca Juga: Makin Dekat dengan Peserta, Taspen Perkenalkan Taspen Care sebagai Solusi Layanan Modern
Sebab dengan penghapusan status atau graduasi dari status KPM bansos PKH dan BPNT, peluang untuk mendapat bantuan akan menjadi lebih besar.
Untuk mendapatkan bantuan sosial yang lebih besar, salah satu caranya adalah dengan terlebih dahulu menanggalkan status sebagai penerima PKH atau BPNT.
Pernyataan terkait pentingnya persiapan para KPM untuk menyambut graduasi tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Yusuf Saefullah atau Gus Ipul.
Disampaikan saat menghadiri acara bersama para petugas PKH, mensos mengajak agar KPM PKH atau BPNT diperkenalkan dengan Program Pemberdayaan Lanjutan.
Berdasarkan pada temuan fakta dan data yang ada, mensos mengaku prihatin karena masih banyak penerima bansos belum juga mengalami perubahan.
Baca Juga: Inspiratif! 2 Pedagang Ini Manfaatkan Teknologi Robotik untuk Berdagang
Rentang waktu status sebagai KPM bansos PKH atau BPNT selama lebih dari 10 bahkan 15 tahun, menurut Mensos perlu secara perlahan diperbaiki.
Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT dapat menjadi salah satu indikasi kesejahteraan di Indonesia.
Semakin sedikit jumlah KPM bansos reguler, maka anggaran yang disediakan untuk berbagai program pemberdayaan Lanjutan akan semakin besar.
Adapun contoh jenis bantuan sosial yang merupakan bagian dari program pemberdayaan lanjutan adalah Pejuang Ekonomi Nusantara atau Pena.
Melalui program pemberdayaan, Gus Ipul menyebut masyarakat akan mendapatkan bukan hanya bantuan permodalan tetapi juga kelengkapan sistem dan peluang pasar.
Baca Juga: Pencairan BSU Rp600 Ribu Diperpanjang hingga Hari Ini, PKH dan BPNT Tahap 3 Cair setelah 18 Agustus?
Program bansos pemberdayaan lanjutan, menurut Mensos juga merupakan amanah yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan dukungan dari banyak kementerian yang lebih terintegrasi, para lulusan KPM bansos PKH dan BPNT juga berkesempatan meningkatkan kelas ekonomi dan kesejahteraan.
Karena itu, kepada para pendamping PKH mensos menegaskan agar para keluarga yang terdata dalam desil I hingga IV atau KPM Prioritas untuk berani naik kelas.
KPM bansos PKH atau BPNT yang masih tergolong mampu fisik, mental dan secara sosial, menurut mensos perlu diperkenalkan manfaat graduasi.
Di masa mendatang, Mensos juga menyebut hanya keluarga dengan kriteria tertentu saja yang akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Selain golongan lansia, dua kelompok masyarakat yang akan ikut termasuk dalam kriteria KPM prioritas adalah orang dengan gangguan jiwa serta disabilitas berat. ***