AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah memberikan kepastian terkait pencairan sejumlah bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan hasil rapat Kementerian Sosial bersama sejumlah kementerian terkait, penyaluran tahap pertama tahun 2025 dipastikan masih menggunakan data lama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, untuk triwulan pertama tahun ini, pencairan akan tetap mengacu pada data penyaluran 2024 sesuai DKTS.
Baca Juga: Benarkah Capai Rp12 Juta? Ini Besaran Dana Bantuan Penerima KIP Kuliah 2025
Ia menekankan, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan data agar penerima bansos tepat sasaran.
“Kami akan memastikan tidak ada lagi penerima yang tidak berhak, seperti ASN, TNI, atau Polri,” ungkap Gus Ipul dalam kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (16/1).
Dalam rapat tersebut, Kementerian Sosial memaparkan tiga langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial:
1. Pra Penyaluran: Termasuk revisi regulasi, penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan pembentukan Satgas penyaluran.
2. Penyaluran: Akan dilakukan serentak dengan pengawasan ketat melalui sistem pengaduan dan pendampingan sosial.
3. Evaluasi dan Pemutakhiran Data: Data penerima bantuan sosial akan diperbarui secara berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Berita mengenai pencairan bantuan PKH, BPNT, dan BLT BBM pada minggu ketiga Januari 2025 ramai beredar di masyarakat. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi.
Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga belum menunjukkan pembaruan signifikan pada data penerima manfaat.
Baca Juga: Sudah Tahu? WhatsApp Punya Fitur Hapus Chat Otomatis Loh Bisa PC atau Group! Begini Cara Aktifkannya
Menurut informasi terakhir, pencairan PKH dan BPNT tahap pertama 2025 tetap menggunakan data 2024.
Namun, mulai triwulan kedua atau ketiga, pemerintah berencana mengganti basis data penerima manfaat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).
Perubahan ini dikhawatirkan akan berdampak pada jumlah penerima bantuan sosial, baik yang bertambah maupun berkurang.
Bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT, menjadi harapan besar bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Meski jadwal resmi pencairan belum diumumkan, pemerintah memastikan komitmen untuk menyalurkan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.***