Semuel mengungkapkan jika Kominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler.
Hasil dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.
"Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Anak Sukses dan Bisa Angkat Derajat Orang Tua? Amalkan Ajaran Mbah Moen Ini!
Selain itu pihak Kominfo menilai kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya.
Kominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus kebocoran data SIM Card tersebut.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Terkait
Kominfo Resmi Blokir 15 PSE Game Online Berunsur Perjudian, Ini Daftarnya!
15 Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo, Ada Domino Qiu Qiu hingga Pop Gaple!
Data Pelanggan Indihome Diduga Bocor, Kominfo Bakal Panggil Telkom
Kominfo Bakal Minta Keterangan Telkom Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan IndiHome
1,3 Miliar Nomor HP Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Bilang Begini