Apabila memiliki anak bersekolah, wajib memotivasi anak bersekolah, agar minimal hadir 80 persen.
Baca Juga: Serba-serbi PKH 2023 : Ada Agenda Penting Tanggal 24 Januari 2023? Cek di SIni
4. Tidak ada yang status pekerjaanya sebagai TNI/POLRI/PNS/PPPK
Bansos di tahap I tahun 2023 sama seperti tahap-tahap sebelumnya di mana tidak boleh ada anggota Keluarga Penerima Manfaat yang satu Kartu Keluarga menjadi anggota TNI/POLRI/PNS/PPPK.
Apabila ada yang menjadi anggota maka PKH akan dicabut.
5. Data kependudukan antara pencatatan sipil (Dukcapil) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) padan atau sama.
Data yang harus sama untuk memverifikasi.
Banyak calon KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang gagal mendapat PKH karena data yang tidak sesuai saat verifikasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima PKH BPNT Bisa Berkesempatan Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta, Begini Caranya
Sementara itu, berikut daftar nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (indeks per 3 bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:
Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu
Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu
Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu
Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu
Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu
Artikel Terkait
Begini Cara Cek Serta Melihat Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH dan BLT BBM, Yuk Cek Namamu di Sini
Kabar Gembira! Penerima PKH BPNT Bisa Berkesempatan Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta, Begini Caranya
Serba-serbi PKH 2023 : Ada Agenda Penting Tanggal 24 Januari 2023? Cek di SIni
Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga
Bansos PKH tahun 2023 Hanya Bisa Dicairkan Bagi KPM yang Memenuhi 8 Syarat Ini, Apa Saja? Simak di Sini!