Kabar Buruk! Sudah Disahkan Kemensos, 4 Golongan Ini Tak Bisa Cairkan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Kamu Termasuk?

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:22 WIB
Kabar Buruk! Sudah Disahkan Kemensos, 4 Golongan Ini Tak Bisa Cairkan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Kamu Termasuk?
Kabar Buruk! Sudah Disahkan Kemensos, 4 Golongan Ini Tak Bisa Cairkan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Kamu Termasuk?

AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH merupakan upaya pemerintah mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Tidak semua masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima bansos PKH.

Hal ini dikarenakan PKH merupakan program bantuan untuk keluarga miskin atau di bawah garis kemiskinan yang memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh KPM.

Sehingga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan, bila tidak memenuhi syarat ini maka tidak akan cair bantuan PKH nya.

Baca Juga: PKH 2023 Belum Cair? Begini Cara Cek dan Lapor Pengaduan Masalah Terkait Bansos!

Seperti diketahui bahwa bantuan sosial PKH tahap 4 telah tersalurkan, tetapi ada beberapa permasalahan yang terjadi.

Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Naura Vlog pada Kamis (26/1/2023), beberapa masalah yang terjadi di antaranya ada KPM yang bantuannya belum bisa dicairkan. 

Hal ini dikarenakan data KPM tersebut termasuk dalam data anomali sebanyak 28.490 KPM sehingga data tersebut haruslah diperbaiki terlebih dahulu.

Tak hanya itu, terdapat pula permasalahan lain seperti ada 74.262 KPM yang belum mengambil bantuan sosialnya serta ada yang gagal bayar.

Maka dari itu perlunya pendamping sosial untuk selalu update data terbaru dan cross check atau meneliti para KPM yang tidak mengambil bantuan PKHnya.

Baca Juga: BNPB Ingatkan 6 Provinsi Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan, Mana Saja?

Adapun empat golongan yang tidak bisa dicairkan bantuan PKH tahap 1 tahun 2023, yakni sebagai berikut:

1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen di dalam keluarganya

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: Youtube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X