AYOJAKARTA.COM -- Harap berhati-hati jika ingin berlibur ke Puncak, Bogor.
Pasalnya, jalur menuju kawasan tersebut diberlakukan dengan sistem ganjil genap.
Hal itu sebagaimana yang diinformasikan Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor melalui akun media sosialnya.
Baca Juga: Nggak Perlu Ibadah Banyak-banyak Saat Akhir Zaman, Kata Mbah Moen Cukup Jangan Lakukan 1 Hal Ini
Dikatakan, ganjil genap di jalur Puncak mulai diberlakukan sejak Jumat, 26 Agustus 2022.
Nantinya, aturan tersebut akan diterapkan hingga Minggu, 28 Agustus 2022.
Ganjil genap menuju tempat wisata Puncak mulai diberlakukan ganjil genap pada Jumat pukul 14.00 WIB.
Nantinya, aturan ini akan berlaku sampai akhir pekan selesai.
Kendaraan yang bisa melintasi jalur Puncak hanyalah yang memiliki plat nomor dengan akhiran sesuai tanggal ganjil atau genap.
Tanggal ganjil untuk kendaraan dengan plat nomor ganjil, tanggal genap untuk kendaraan dengan plat nomor genap.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: Baca Satu Surah Ini 1x Sebelum Masuk Rumah, Mbah Moen Sebut Rejeki Mengalir Deras hingga ke Tetangga
"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak," tulis akun TMC Polres Bogor beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Buntut Promosi Minuman Keras'Muhammad dan Maria' Ratusan Umat Muslim di Bogor Bersholawat di Eks Holywings
Link Streaming Rans Nusantara FC Vs PSS Sleman, Tanding di Stadion Pekansari Bogor Malam Ini!
Cek Info Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini yang Berlaku sampai Akhir Pekan
Catat Ganjil Genap Puncak Bogor Jam Berapa Aja, Berlaku Jumat, Sabtu, Minggu
Puncak Bogor Mulai Berlaku Ganjil Genap, Hati-hati Diputar Balik