BOGOR, AYOJAKARTA.COM- Sebanyak tujuh wilayah di Bogor yang sebelumnya berstatus zona merah penularan Covid-19 kembali bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pun sudah mengeluarkan izin kembali kegiatan PTM tersebut.
"Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Cibinong, Bogor, Minggu (6/3/2022).
Melansir Republika-jaringan Ayojakarta.com, Senin (7/3), Juanda mengungkapkan kebijakan tersebut berlaku seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bernomor 420/624/2022.
Baca Juga: Perhatian! Mulai Pekan Ini Kota Bekasi Mulai Lakukan PTM 50 Persen
Tujuh wilayah tersebut yaitu Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, Gunung Sindur, Kemang dan Ciomas.
Sebelumnya, Disdik sempat menghentikan PTM di tujuh wilayah tersebut sejak 2 Februari 2022 saat terjadi gelombang ketiga penularan Covid-19.
Juanda menyebutkan, kali ini PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Selain itu, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari secara bergantian. Kemudian, jika ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTM dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5x24 jam atau lima hari.
Lebih lanjut dia mengimbau, kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus Covid-19 di sekolah masing-masing.